Makassar (ANTARA News) - Pemprov Sulsel gagal meraih penghargaan dan apresiasi dari Komisi Informasi Publik, karena Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo belum menunjukkan "political will" membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.

"Pemprov Sulsel hingga kini belum memiliki PPID, padahal batas akhir pembentukan PPID Agustus 2011," kata Ketua KIP Sulsel Aswar Hasan di Makassar, Rabu.

Menurut dia, dari 24 pemerintah kabupaten/kota di Sulsel dan ditambah Pemprov Sulsel, baru terdapat 11 pemerintah kabupaten/kota yang sudah membentuk PPID.

Sedang selebihnya, termasuk Pemprov Sulsel belum memiliki PPID karena beberapa alasan diantaranya tidak tersedia pos anggaran untuk lembaga baru yang akan dibentuk dan keterbatasan SDM untuk mengemban tugas memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi kepada publik.

"Dan paling utama ada "political will" dari penentu kebijakan dalam hal ini gubernur atau bupati/walikota," katanya.

Dia mengatakan, beradasarkan hasil riset diketahui ada kecenderungan pejabat pemerintah daerah enggan membuka data atau informasinya secara transparan ke publik, sebab khawatir kebobrokannya terbuka dan menimbulkan reaksi dan kritik kontrol masyarakat.

Padahal dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang KIP meminta pada lembaga publik termasuk pemerintah pusat, provinsi dan daerah untuk membuka realiasi kinerjanya secara transparan, akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Keengganan pejabat pemerintah membuka informasi dan dokumentasinya itu, lanjut Aswar menunjukkan, kebobrokan sistem birokrasi yang masih dalam proses reformasi.

Karena itu, pihak legislatif Sulsel selaku pengontrol eksekutif, harusnya proaktif menyikapi belum adanya PPID Pemprov Sulsel. Apabila itu tidak dilakukan, maka masyarakat dapat menjalankan fungsi tersebut, termasuk media untuk mendesak Pemprov Sulsel membentuk PPID.

Menurut dia UU tentang KIP tidak mengatur sanksi pidana atau denda, sehingga bagi yang tidak mengindahkan peraturan tersebut masih terkesan acuh tak acuh.

Kendati demikian, masih ada sanksi moral dan sanksi sosial yang dapat menyoroti pemerintah yang tidak serius membentuk PPID seperti Pemprov Sulsel yang seharusnya menjadi contoh bagi Pemkab/Pemkot di Sulsel, apalagi Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu dengan bangganya menyatakan telah mengantongi ratusan penghargaan. (T.S036/S016) 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024