Makassar (ANTARA) - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan me-"launching" PPID Digital Inklusi Melayani" di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Selasa.

"Digitalisasi menjadi sebuah keharusan di tengah-tengah revolusi yang sangat pesat. Sistem konvensional (manual) sudah mulai ditinggalkan. Tinggal bagaimana memanfaatkan fasilitas ini dengan baik," kata Kepala Diskominfo-SP Sulsel Amson Padolo.

Dengan tersedianya fasilitas tersebut, kata Amson yang juga Ketua PPID Utama Provinsi Sulsel, setiap OPD Lingkup Pemprov Sulsel sebagai PPID pelaksana dapat memunculkan inovasi dan kreativitasnya.

Menurut dia, banyak hal yang bisa dilakukan agar orang tertarik buka website tersebut. Misalnya, pandangan pertama seseorang itu ada pada penampilan/tampilan.

"Untuk itulah diperlukan upaya bagaimana kembangkan kreativitas dan berinovasi sehingga PPID itu lebih menarik," ujarnya.

Ia meminta kesediaan PPID pelaksana di masing-masing OPD di Pemprov Sulsel untuk menyampaikan informasi-informasi yang sangat berguna bagi masyarakat ke dalam website PPID, khususnya program Prioritas Bapak Gubernur.

Dikatakan bahwa banyak sekali informasi yang dibutuhkan publik, tetapi perlu keterlibatan seluruh OPD untuk lebih terbuka dalam penyajian, terutama terkait dengan data.

"Banyak hal teknis yang bisa dijawab tetapi perlu data. Kalau bapak dan ibu merasa informasi yang akan disampaikan itu sangat rawan, tolong disampaikan kepada PPID utama untuk dibantu, kami akan bantu kaji. Namun, informasi yang paling penting adalah informasi terkait dengan program Prioritas Bapak Gubernur," lanjutnya.

Acara tersebut diakhiri dengan pemaparan dan gambaran umum terkait dengan pengelolaan PPID digital serta sesi tanya jawab dengan para peserta.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Sultan Rakib memberikan gambaran bahwa  PPID utama dan PPID pelaksana dahulu masih sebatas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara manual atau offline.

Akan tetapi, sekarang ini pihaknya membuat sistem tersebut. Maka, semua permohonan informasi publik oleh masyarakat sudah bisa diakses di www.ppid.sulselprov.go.id.

"Dengan aplikasi berbasis website ini, teman-teman PPID pelaksana mudah dalam bekerja dan melayani proses permintaan informasi," kata Sultan.

Dengan sistem digital ini, lanjut dia, masyarakat bisa meminta informasi melalui transaksi digital sepanjang informasi itu tidak dikecualikan.

Sistem ini dibangun tidak dengan door to door antara pemohon dan OPD sebagai PPID pelaksana, tetapi sistem shelter. Dalam hal ini, kata dia, PPID utama (Humas Diskominfo) menjadi penyaring dalam proses permohonan informasi kepada seluruh OPD.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024