Polrestro Jaksel tentukan penahanan artis Rizky Billar pada Kamis ini
Kamis, 13 Oktober 2022 12:46 WIB
Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi memberikan keterangan soall perkembangan kasus artis Rizky Billar yang menjadi tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Yoanita HD)
Jakarta (ANTARA) - Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memastikan menahan atau tidak terhadap artis berstatus tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar pada Kamis ini.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis.
Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka, Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun Nurma mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah karena sebelumnya sebagai saksi yang bersangkutan diajukan 48 pertanyaan yang sedianya hanya 38 saat pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penahanan Rizky Billar ditentukan Kamis ini
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Kamis.
Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka, Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Namun Nurma mengungkapkan tidak menutup kemungkinan jumlah pertanyaan akan bertambah karena sebelumnya sebagai saksi yang bersangkutan diajukan 48 pertanyaan yang sedianya hanya 38 saat pemeriksaan.
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Rizky Billar menjadi tersangka usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu malam.
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penahanan Rizky Billar ditentukan Kamis ini
Pewarta : Yoanita Hastryka Djohan
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polisi : Artis Lesti Kejora cabut laporan tak langsung hentikan proses hukum Rizky Billar
14 October 2022 5:35 WIB, 2022
KPI mengapresiasi langkah Lesti Kejora laporkan KDRT jadi edukasi bagi masyarakat
01 October 2022 15:31 WIB, 2022
Polisi memastikan Lesti Kejora alami KDRT dari suaminya Rizky Billar
30 September 2022 15:42 WIB, 2022
Polisi periksa dua saksi terkait KDRT yang dialami penyanyi dangdut Lesti Kejora
30 September 2022 12:03 WIB, 2022
Pasangan selebritas Rizky Billar-Lesti Kejora bakal balikan uang DNA Pro
20 April 2022 14:58 WIB, 2022
Bareskrim Polri bakal periksa Rizky Billar dan Lesti Kejora terkait DNA Pro
19 April 2022 14:16 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Hujan dan hujan petir berpoptensi dominasi guyur kota besar, Makassar gerimis
30 January 2026 6:46 WIB
Pemprov Sulbar perkuat upaya pencegahan paham IRET lewat pendekatan berbasis regulasi
30 January 2026 5:31 WIB