Makassar (ANTARA) - Kanwil Wilayah (Kanwil) Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat pemasukan pajak di daerah itu telah mencapai Rp12,56 triliun per 21 Oktober 2022.

“Target penerimaan negara dari sektor pajak di 2022 adalah Rp14,65 triliun dengan realisasi sebesar Rp13,56 triliun atau dengan capaian 93 persen per 21 Oktober 2022," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra pada acara Media Gathering di Makassar, Selasa.

Ia menjelaskan data tersebut sekaligus menunjukkan adanya pertumbuhan cukup tinggi bahkan melebihi capaian target 2021 lalu yakni sebesar 36,1 persen.

Menurut dia, adanya peningkatan pemasukan pajak ikut didorong oleh sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh pasca pandemi COVID-19 seperti pertambangan, jasa kesehatan, pertanian, perdagangan besar, jasa keuangan dan industri pengolahan.

Adapun jenis pajak yang memberikan sumbangsih cukup signifikan yakni jenis pajak PPh yang hingga Oktober ini telah terealisasi sebanyak Rp7,7 triliun atau sebesar 84 persen dari target Rp9,2 triliun di 2022.

Selanjutnya dari pajak PPN dan PPnBM yang realisasi mencapai Rp 5,533 atau sudah melebihi target yang hanya sebesar Rp 5,005 triliun.

Sementara untuk jenis pajak PBB PS telah direalisasikan sebanyak Rp149 miliar atau 78 persen dari target Rp 191 miliar 

Melihat waktu tersisa yang masih dua bulan lagi membuat pihaknya optimistis bisa mencapai target hingga akhir tahun. "Untuk capaian kita tahun ini luar biasa bagus dibandingkan tahun sebelumnya. Kita optimis bisa capai target," katanya.

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024