Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Barat (Bawaslu Sulbar) menyosialisasikan aplikasi sigap lapor dalam rangka memaksimalkan penanganan pelanggaran pemilu.

"Aplikasi sigap lapor terus disosialisasikan kepada masyarakat agar setiap kali menemukan  pelanggaran tidak perlu lagi melapor langsung ke sini," kata anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan masyarakat dapat  melaporkan pelanggaran pemilu melalui aplikasi tersebut dan dipastikan langsung tercatat.

"Meski sudah menyampaikan laporan pelanggaran melalui aplikasi,  pelapor diminta untuk tetap datang ke kantor Bawaslu Sulbar," katanya.

Ia menyampaikan, Bawaslu Sulbar telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) dalam rangka memaksimalkan pengelolaan aplikasi sigap lapor.

SDM itu nanti bertanggung jawab menerima semua laporan pelanggaran pemilu, kata Subhan.

Menurut dia, sosialisasi aplikasi tersebut juga sebagai bentuk  peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, karena dengan itu akan mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan pelanggaran.

"Kami sudah melakukan bimbingan teknis pengelolaan sistem informasi penanganan pelanggaran dan pelaporan melalui aplikasi Sigap Lapor sebagai langkah untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi tersebut," katanya.

Ia mengatakan aplikasi tersebut juga telah disosialisasikan dengan harapan dapat digunakan Bawaslu tingkat kabupaten untuk menangani pelanggaran pemilu.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024