Makassar (ANTARA) - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Parepare menggandeng Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sulawesi Selatan untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa di bidang pendidikan hukum tentang pendidikan kemahiran advokat.
"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa kita dalam menganalisis isu-isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni dan kemahiran menjadi pengacara," ujar Rektor IAIN Parepare Dr Hananni di Aula Rektorat Kampus IAIN Parepare, Kamis.
Menurut dia, melalui kerja sama yang ditandai penandatangan MoU (nota kesepahaman) di bidang pendidikan hukum diharapkan ke depan akan memberikan "input" yang baik bagi kedua institusi.
Kerja sama ini, kata dia, akan membantu pengembangan kualitas institusi secara akreditasi maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM) karena dalam waktu dekat IAIN Parepare akan membuka Kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga mahasiswa bisa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester.
Selain itu, kata dia, kerja sama tersebut dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa lebih baik di masa mendatang. Rektor menyatakan menjadi suatu kehormatan mendapat dukungan DPD Ikadin Sulsel tentang ilmu di bidang hukum khusus beracara.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi motivator bagi anak didik. Mahasiswa kami bisa menjadikan pengacara sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah. Apalagi, di era keterbukaan ini, frekuensi masalah hukum berpotensi tinggi sehingga profesi hukum kian menjadi penting," paparnya.
Ketua DPD Ikadin Sulsel Abdul Kadir Wokanubun mengapresiasi upaya Rektor IAIN Parepare untuk bekerja sama. Sebagai salah satu organisasi advokat, pihaknya memiliki mandat untuk mengembangkan minat dan profesionalisme dalam penegakan Hukum.
"Dengan penandatangan MoU ini tentu kami segrea tindak lanjuti. Kami nilai kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan keilmuan, khususnya di dunia hukum," ujar Kadir yang juga menjabat Kepala Badan Pekerja Lembaga Antikorupsi ACC Sulawesi itu.
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Rektor IAIN Parepare Dr Hananni beserta jajaran rektorat. pimpinan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam diwakili Wakil Dekan I Dr Aris serta pengurus inti Ikadin Sulsel .
"Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas mahasiswa kita dalam menganalisis isu-isu aktual dengan perspektif hukum yang mumpuni dan kemahiran menjadi pengacara," ujar Rektor IAIN Parepare Dr Hananni di Aula Rektorat Kampus IAIN Parepare, Kamis.
Menurut dia, melalui kerja sama yang ditandai penandatangan MoU (nota kesepahaman) di bidang pendidikan hukum diharapkan ke depan akan memberikan "input" yang baik bagi kedua institusi.
Kerja sama ini, kata dia, akan membantu pengembangan kualitas institusi secara akreditasi maupun peningkatan sumber daya manusia (SDM) karena dalam waktu dekat IAIN Parepare akan membuka Kelas Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sehingga mahasiswa bisa langsung terjun dalam proses kerja profesi hukum selama satu semester.
Selain itu, kata dia, kerja sama tersebut dapat mengakselerasi kualitas mahasiswa lebih baik di masa mendatang. Rektor menyatakan menjadi suatu kehormatan mendapat dukungan DPD Ikadin Sulsel tentang ilmu di bidang hukum khusus beracara.
"Kami berharap kerja sama ini menjadi motivator bagi anak didik. Mahasiswa kami bisa menjadikan pengacara sebagai pilihan profesi setelah selesai kuliah. Apalagi, di era keterbukaan ini, frekuensi masalah hukum berpotensi tinggi sehingga profesi hukum kian menjadi penting," paparnya.
Ketua DPD Ikadin Sulsel Abdul Kadir Wokanubun mengapresiasi upaya Rektor IAIN Parepare untuk bekerja sama. Sebagai salah satu organisasi advokat, pihaknya memiliki mandat untuk mengembangkan minat dan profesionalisme dalam penegakan Hukum.
"Dengan penandatangan MoU ini tentu kami segrea tindak lanjuti. Kami nilai kerja sama ini sebagai bentuk kepedulian dalam meningkatkan keilmuan, khususnya di dunia hukum," ujar Kadir yang juga menjabat Kepala Badan Pekerja Lembaga Antikorupsi ACC Sulawesi itu.
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut Rektor IAIN Parepare Dr Hananni beserta jajaran rektorat. pimpinan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam diwakili Wakil Dekan I Dr Aris serta pengurus inti Ikadin Sulsel .