Ambon (ANTARA News) - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon melakukan uji sampel Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) untuk tiga kabupaten dan kota di Maluku pada 2013.

"Pengujian sampel pangan jajanan dilakukan di tiga kabupaten dan kota yakni Kabupaten Seram Bagian Barat, Buru dan Kota Ambon," kata Kepala BPOM Ambon, Sandra Lintin, Senin.

Menurutnya, uji sampel dimulai dari Kota Ambon kepada 15 Sekolah Dasar (SD), akan diuji jajanan yang dijual di dalam sekolah dan sekitarnya.

"Uji sampel mulai dilaksanakan hari ini (Senin, 21/1), untuk Kota Ambon akan diuji 40 sampel pangan, sementara Seram Bagian Barat dan Buru masing-masing 30 sampel," katanya.

Sandra mengatakan, uji sampel akan menggunakan metode intervensi A yakni pangan langsung dibawa ke laboratorium untuk diuji pangan layak atau tidak dikonsumsi anak-anak.

"Ada tiga jenis pengujian yakni intervensi A diuji di laboratorim, intervensi B langsung uji di lokasi menggunakan mobil laboratorium keliling, dan cara C yakni penyebaran brosur dan pamflet ke setiap sekolah," ujarnya.

Ia mengakui kegiatan tersebut telah dilaksanakan sejak 2012 kepada 100 SD di Kota Ambon, Masohi (Malteng), Tual, Langgur dan Piru (SBB).

Hasil uji, lanjutnya, menunjukkan tingkat penggunaan bahan berbahaya pada jajanan anak masih tinggi.

"Masih ditemukan boraks, rhodamin, pemanis buatan yang berlebihan serta masalah kesehatan lingkungan yang berdampak pada terkandungnya mikroba dalam jajanan anak," ujar Sandra.

Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan bentuk aksi nasional pangan jajanan anak sekolah yang dilaksanakan pada 2012-2014.

"Hasil survei menyatakan jajanan sekolah 50 persen belum memenuhi syarat kesehatan. Kami optimistis aksi yang dilakukan menunjukkan tingkat penurunan mencapai 10 persen pada 2014," ujarnya.

Sandra berharap kegiatan tersebut dapat menyadarkan pelaku usaha untuk menjual jajanan sesuai prosedur dan terjamin kesehatannya.

"Anak-anak merupakan generasi penerus dan investasi bangsa, karena itu penjual makanan diwajibkan mengikuti prosedur yang ditetapkan sehingga tidak merusak masa depan generasi muda," katanya. (T.KR-PNN/E005)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024