Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menegaskan komitmen bahwa pembangunan sarana olahraga termasuk stadion di lahan eks Stadion Mattoanging di Jalan Cendrawasih Kota Makassar akan dilakukan.
Hal tersebut dibuktikan lewat APBD Sulsel yang selalu merencanakan penganggaran setiap tahun untuk stadion kebanggaan warga Kota Makassar. Seperti 2022 sebesar Rp66 miliar, dan pada 2023 direncanakan Rp60 miliar.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan di Makassar, Selasa mengatakan bahwa adanya gugatan kepemilikan dan ganti rugi mengakibatkan pihak Pemprov harus berhati-hati dalam pembangunan Stadion Mattoanging.
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati-hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkracht baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya," katanya.
Saat ini, lahan eks Stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Marwan menegaskan bahwa, walaupun proses hukum sementara jalan, tetapi karena niat pemprov ingin tetap membangun stadion, maka pada 2023 Pemprov Sulsel tetap menganggarkan pembangunan stadion tersebut.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,” katanya menjelaskan.
Di luar anggaran pendamping dari APBD Provinsi, ujar Marwan, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun 2023. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar kepastian anggaran pembangunan Stadion Mattoangin tetap ada pada 2023 nantinya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sulawesi Selatan pertegas komitmen bangun Stadion Mattoanging
Hal tersebut dibuktikan lewat APBD Sulsel yang selalu merencanakan penganggaran setiap tahun untuk stadion kebanggaan warga Kota Makassar. Seperti 2022 sebesar Rp66 miliar, dan pada 2023 direncanakan Rp60 miliar.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan di Makassar, Selasa mengatakan bahwa adanya gugatan kepemilikan dan ganti rugi mengakibatkan pihak Pemprov harus berhati-hati dalam pembangunan Stadion Mattoanging.
“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati-hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkracht baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya," katanya.
Saat ini, lahan eks Stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gugatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).
Marwan menegaskan bahwa, walaupun proses hukum sementara jalan, tetapi karena niat pemprov ingin tetap membangun stadion, maka pada 2023 Pemprov Sulsel tetap menganggarkan pembangunan stadion tersebut.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,” katanya menjelaskan.
Di luar anggaran pendamping dari APBD Provinsi, ujar Marwan, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun 2023. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar kepastian anggaran pembangunan Stadion Mattoangin tetap ada pada 2023 nantinya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Sulawesi Selatan pertegas komitmen bangun Stadion Mattoanging