Bantaeng (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan mendukung Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
"Kami mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan GDPK, karena pemerintah harus memiliki GDPK seperti yang diamanatkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Andi Ritamariani di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan GDPK menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan arahan kebijakan pembangunan kependudukan secara terpadu dan terintegrasi yang dituangkan dalam target pembangunan daerah.
Menurut dia, GDPK menjadi panduan dan kerangka kerja bagi semua pemangku kepentingan dalam merumuskan target pembangunan daerah, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Andi Rita menyebutkan pembangunan kependudukan di daerah harus dimulai dari fase perencanaan dengan menetapkan target dan sasaran pembangunan daerah sesuai dengan kondisi kependudukan, sehingga program yang digulirkan dapat berjalan sesuai dengan kondisi daerah, sistematis, dan berkesinambungan.
Dia menambahkan dalam menyusun GDPK yang mencakup lima pilar meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan database kependudukan.
‘Kebijakan dan strategi pengendalian penduduk dilakukan melalui pengembangan GDPK di seluruh tingkatan wilayah, selain itu perlu dilakukan penguatan dan sinergitas kebijakan dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk melalui peningkatan pemanfaatan data dan informasi kependudukan,” kata Andi Rita.
Penyusunan GDPK di Kabupaten Bantaeng melibatkan lintas sektor yaitu Bappeda, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kesehatan, TNI, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian dan instansi terkait.
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin mengatakan lokakarya GDPK ini menjadi langkah awal dalam membangun kesepahaman bersama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan penataan kependudukan Kabupaten Bantaeng baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
“Lewat kegiatan ini, kita akan merumuskan panduan perencanaan kegiatan dan program pembangunan kependudukan di Kabupaten Bantaeng” ujar Ilham.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Andi Ritamariani pada Workshop Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Pemkab Bantaeng pada 5-6 Desember 2022 di Kabupaten Bantaeng, Selasa (6/12/2022). Antara/ HO-BKKBN Sulsel
"Kami mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan GDPK, karena pemerintah harus memiliki GDPK seperti yang diamanatkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Andi Ritamariani di Makassar, Selasa.
Dia mengatakan GDPK menjadi landasan bagi pemerintah dalam menentukan arahan kebijakan pembangunan kependudukan secara terpadu dan terintegrasi yang dituangkan dalam target pembangunan daerah.
Menurut dia, GDPK menjadi panduan dan kerangka kerja bagi semua pemangku kepentingan dalam merumuskan target pembangunan daerah, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.
Andi Rita menyebutkan pembangunan kependudukan di daerah harus dimulai dari fase perencanaan dengan menetapkan target dan sasaran pembangunan daerah sesuai dengan kondisi kependudukan, sehingga program yang digulirkan dapat berjalan sesuai dengan kondisi daerah, sistematis, dan berkesinambungan.
Dia menambahkan dalam menyusun GDPK yang mencakup lima pilar meliputi pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga, dan pengembangan database kependudukan.
‘Kebijakan dan strategi pengendalian penduduk dilakukan melalui pengembangan GDPK di seluruh tingkatan wilayah, selain itu perlu dilakukan penguatan dan sinergitas kebijakan dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk melalui peningkatan pemanfaatan data dan informasi kependudukan,” kata Andi Rita.
Penyusunan GDPK di Kabupaten Bantaeng melibatkan lintas sektor yaitu Bappeda, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Kesehatan, TNI, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanian dan instansi terkait.
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin mengatakan lokakarya GDPK ini menjadi langkah awal dalam membangun kesepahaman bersama dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan penataan kependudukan Kabupaten Bantaeng baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
“Lewat kegiatan ini, kita akan merumuskan panduan perencanaan kegiatan dan program pembangunan kependudukan di Kabupaten Bantaeng” ujar Ilham.