Makassar (ANTARA) - Kepala Bagian Humas Unhas Supratman Supa Athana mengatakan pihaknya siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban penikaman di Asrama Mahasiswa Universitas Hasanuddin, Minggu petang.

Supratman di Makassar, Senin, mengatakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Makassar berinisial JS (21) yang ditikam oleh salah seorang pengelola wisma atau asrama mahasiswa telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Unhas.

"Korban yang ditikam sekarang ini sedang dirawat di RS Unhas. Dan semua biayanya dan pengobatan ditanggung oleh Unhas," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan dialog dengan pihak korban untuk mencari solusi terbaik demi kebaikan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan kembali yang bersangkutan (korban) bukan mahasiswa Unhas.

"Pengelola wisma inisial RS sekarang dalam penanganan Polsek Tamalanrea. Unhas sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut untuk diproses secara hukum," ujar dia

Dalam kronologi dari pihak kepolisian menyatakan, jika penikaman itu terjadi ketika korban bersama rekannya Niko Asiam datang dalam keadaan mabuk dan mengamuk di dalam Asrama Wisma 2 Ramsis Unhas Makassar.

Pelaku selaku koordinator Asrama Wisma 2 Ramsis Unhas bersama beberapa penghuni menegur kedua korban agar pergi namun justru tersinggung sehingga memukul pelaku.

Pelaku yang saat itu dalam kondisi terdesak kemudian mengambil sebilah badik dalam tasnya dan menikam korban Joshua pada bagian bawah perut. Setelah ada perlawanan maka keduanya melarikan diri.

Setelah beberapa saat, Niko kemudian kembali lagi mencari pelaku penikaman untuk balas dendam namun tidak menemukan yang bersangkutan.

Niko Aslam yang diketahui tengah dalam pengaruh minuman keras kemudian melakukan pengrusakan di kamar kordinator asrama dengan merusak pintu serta jendela kaca menggunakan besi.

Selanjutnya keluar asrama melakukan pengrusakan ke beberapa mobil yang melintas di depan wisma 2 Kampus Unhas.

Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Unhas tanggung pengobatan mahasiswa korban penikaman

Pewarta : Abdul Kadir
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024