Mamuju (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat diminta menerapkan denda kepada pemilik ternak yang membiarkan ternaknya berkeliaran mengganggu tanaman jagung milik warga setempat.
"Pemilik ternak sapi yang membiarkan ternaknya berkeliaran dan mengganggu tanaman jagung yang dikembangkan petani mesti didenda karena sangat merugikan petani,"kata Anca salah seorang petani Kecamatan Korossa Kabupaten Mamuju, Jumat
Ia meminta pemerintah di Mamuju harus membuat peraturan yang diberlakukan ditingkat desa untuk tidak membiarkan ternak masyarakat mengganggu tanaman petani, kemudian memberikan denda apabila ternak yang dibiarkan pemiliknya berkeliaran mengganggu tanaman yang dikembn
"Ternak sapi yang dibiarkan berkeliaran pemiliknya yang cukup meresahkan petani jagung karena tanamannya selalu diganggu dan dirusak ternak tersebut harus didenda karena telah membuat petani rugi karena tanamannya tak dapat dipanen akibat dirusak,"kata Adi salah seorang petani
Ia mengatakan, peraturan itu harus dibuat karena selama ini petani jagung sering meminta pemilik ternak untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran karena mengganggu tanaman jagung petani, namun tetap saja ternak sapi berkeliaran merusak tanaman jagung petani.
"Mestinya ternak tidak dibiarkan pemiliknya merusak tanaman jagung petani, misalnya dengan cara dibawa ke lapangan rumput yang luas untuk diberi makan, yang dianggap tidak mengganggu tanaman yang dikembangkan petani, atau dikandangkan saja, namun itu tidak dilakukan dan akhirnya petani jagung selalu rugi karena tanamannya rusak dan tidak maksimal dipanen,"katanya.
Ia mengatakan, sapi yang datang cukup banyak dan bergerombol dan sulit dihalau petani jagung oleh karena itu ia meminta pemerintah setempat bersikap tegas membuat aturan kepada masyarakat peternak sapi agar tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran karena dianggap mengganggu tanaman jagung masyarakat.
(T.KR-MFH/M019)
"Pemilik ternak sapi yang membiarkan ternaknya berkeliaran dan mengganggu tanaman jagung yang dikembangkan petani mesti didenda karena sangat merugikan petani,"kata Anca salah seorang petani Kecamatan Korossa Kabupaten Mamuju, Jumat
Ia meminta pemerintah di Mamuju harus membuat peraturan yang diberlakukan ditingkat desa untuk tidak membiarkan ternak masyarakat mengganggu tanaman petani, kemudian memberikan denda apabila ternak yang dibiarkan pemiliknya berkeliaran mengganggu tanaman yang dikembn
"Ternak sapi yang dibiarkan berkeliaran pemiliknya yang cukup meresahkan petani jagung karena tanamannya selalu diganggu dan dirusak ternak tersebut harus didenda karena telah membuat petani rugi karena tanamannya tak dapat dipanen akibat dirusak,"kata Adi salah seorang petani
Ia mengatakan, peraturan itu harus dibuat karena selama ini petani jagung sering meminta pemilik ternak untuk tidak membiarkan ternaknya berkeliaran karena mengganggu tanaman jagung petani, namun tetap saja ternak sapi berkeliaran merusak tanaman jagung petani.
"Mestinya ternak tidak dibiarkan pemiliknya merusak tanaman jagung petani, misalnya dengan cara dibawa ke lapangan rumput yang luas untuk diberi makan, yang dianggap tidak mengganggu tanaman yang dikembangkan petani, atau dikandangkan saja, namun itu tidak dilakukan dan akhirnya petani jagung selalu rugi karena tanamannya rusak dan tidak maksimal dipanen,"katanya.
Ia mengatakan, sapi yang datang cukup banyak dan bergerombol dan sulit dihalau petani jagung oleh karena itu ia meminta pemerintah setempat bersikap tegas membuat aturan kepada masyarakat peternak sapi agar tidak lagi membiarkan ternaknya berkeliaran karena dianggap mengganggu tanaman jagung masyarakat.
(T.KR-MFH/M019)