Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, Sualwesi Selatan menelusuri rekam jejak dari calon tenaga ad hoc Panitia Pemungutan Surat (PPS) melalui tes wawancara langsung.

Komisioner KPU Kota Makassar Endang Sari di Makassar, Kamis, mengatakan dalam tahapan ini seluruh calon PPS di 15 kecamatan secara bersamaan diwawancarai dalam satu ruangan besar.

"Sementara kita wawancara berdasarkan kelurahan. Jadi kita atur per sesi.  Misalnya sesi satu kelurahan apa, kedua kelurahan apa di kecamatan mana. Jadi PPK-nya sudah mengatur per sesi  di kelurahannya masing-masing," ujarnya.

Endang mengatakan calon PPS diwawancarai oleh PPK yang tetap diawasi oleh komisioner KPU Makassar. 

Meski demikian, ada sejumlah kecamatan yang diwawancarai langsung oleh komisioner KPU khususnya kecamatan terbesar di Kota Makassar.

'Tapi di beberapa kecamatan besar komisioner yang turun langsung seperti di Tallo dan Tamalate kami yang turun langsung. Kita berbagi tugas, tapi kita masih dalam satu ruangan yang sama jadi bisa dikontrol semua," katanya.

Endang Sari menambahkan, ada tiga poin utama yang akan dinilai dalam proses wawancara calon PPS. Pertama, mengenai pengetahuan kepemiluan.

"Pengetahuan kepemiluan kita bicara tentang pemahaman mereka soal regulasi tata kerja kelembagaan, teknik pemilu, administrasi keuangan kita akan dalami di situ. Kemudian tahapan kepemiluan kita dalami juga," terangnya.

Untuk yang kedua, rekam jejak para calon anggota PPS, di mana penguji akan mendalami riwayat pendidikan hingga pengalaman organisasi calon PPS. 

"Rekam jejak bicara soal riwayat pendidikannya, riwayat organisasinya, pengalaman kerjanya itu semua kita dalami. Riwayat penyelenggara pemilu itu juga penting kami dalami dia pernah jadi apa di penyelenggara pemilu termasuk organisasi," tuturnya.

Sementara poin terakhir dari wawancara itu adalah komitmen selaku calon anggota PPS. 

"Pada komitmennya kita tanyakan soal integritas, independensi, visi mereka soal penyelenggara pemilu, bagaimana loyalitas mereka sebagai penyelenggara pemilu pada lembaga dan negara," ucap Endang.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024