• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Rabu, 21 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kotak hitam pesawat ATR 42-500 segera diserahkan ke KNKT

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 segera diserahkan ke KNKT

      Rabu, 21 Januari 2026 20:40

      DVI Polda Jabar ambil sampel DNA keluarga korban pesawat ATR di Maros

      DVI Polda Jabar ambil sampel DNA keluarga korban pesawat ATR di Maros

      Minggu, 18 Januari 2026 17:16

      BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      BNN bongkar pabrik narkoba jaringan global di apartemen

      Sabtu, 17 Januari 2026 12:17

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Pemkab Sumenep : Energi hijau kembangkan ekonomi Kangean

      Jumat, 16 Januari 2026 17:14

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Nelayan lansia hilang di perairan Siwa Wajo

      Kamis, 15 Januari 2026 15:39

  • Hukum
    • Perempuan di Gowa dituduh mantan suami palsukan identitas

      Perempuan di Gowa dituduh mantan suami palsukan identitas

      KPK targetkan 21 desa antikorupsi di Sulsel

      KPK targetkan 21 desa antikorupsi di Sulsel

      Kemenkum dorong pembentukan Perda Kekayaan intelektual di Sulbar

      Kemenkum dorong pembentukan Perda Kekayaan intelektual di Sulbar

      Bupati Pati jadi tersangka kasus dugaan pemerasan

      Bupati Pati jadi tersangka kasus dugaan pemerasan

      Kemenkum Sulbar perkuat akses keadilan masyarakat melalui posbankum

      Kemenkum Sulbar perkuat akses keadilan masyarakat melalui posbankum

  • Politik
    • KPU hadirkan debat demokrasi di SMAN 4 Makassar

      KPU hadirkan debat demokrasi di SMAN 4 Makassar

      Mahasiswa di Makassar tolak pilkada lewat DPR

      Mahasiswa di Makassar tolak pilkada lewat DPR

      Prabowo perintahkan langsung pencarian korban usai kecelakaan pesawat ATR

      Prabowo perintahkan langsung pencarian korban usai kecelakaan pesawat ATR

      Gubernur ajak ASN di Sulbar melayani masyarakat dengan kesadaran penuh

      Gubernur ajak ASN di Sulbar melayani masyarakat dengan kesadaran penuh

      Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

      Presiden Prabowo koreksi desain IKN, tambah embung hingga antisipasi karhutla

  • Daerah
    • Jenazah kecelakaan pesawat ATR yang ditemukan bertambah jadi tiga orang

      Jenazah kecelakaan pesawat ATR yang ditemukan bertambah jadi tiga orang

      Bocah di Makassar tewas tenggelam di Kanal Paccerakang

      Bocah di Makassar tewas tenggelam di Kanal Paccerakang

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan di pegunungan Bulusaraung

      Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan di pegunungan Bulusaraung

      Jenazah Florencia Lolita diserahkan ke keluarga

      Jenazah Florencia Lolita diserahkan ke keluarga

      Trans Sulsel resmi ambil alih layanan Teman Bus, ini tanggapan warga

      Trans Sulsel resmi ambil alih layanan Teman Bus, ini tanggapan warga

  • Lintas Daerah
    • Cegah hoaks, Diskominfo Sulbar perkuat literasi digital masyarakat

      Cegah hoaks, Diskominfo Sulbar perkuat literasi digital masyarakat

      Pemprov Sulbar akselerasi pembangunan kesehatan berbasis data

      Pemprov Sulbar akselerasi pembangunan kesehatan berbasis data

      Pemprov Sulbar dan Jamkrindo kerja sama memperkuat pengembangan UMKM

      Pemprov Sulbar dan Jamkrindo kerja sama memperkuat pengembangan UMKM

      Transmigrasi merupakan investasi pembangunan di Sulbar

      Transmigrasi merupakan investasi pembangunan di Sulbar

      Korban kedua pesawat ATR di Pangkep dievakuasi dari kedalaman 350 meter

      Korban kedua pesawat ATR di Pangkep dievakuasi dari kedalaman 350 meter

  • Gaya Hidup
    • Hujan sangat lebat--ekstrem berpotensi guyur sejumlah daerah pada Rabu

      Hujan sangat lebat--ekstrem berpotensi guyur sejumlah daerah pada Rabu

      Jangan tergiur janji oknum di Unhas saat SNPMB

      Jangan tergiur janji oknum di Unhas saat SNPMB

      Kepala Humas UMI dapat jabatan baru sebagai Dekan FSIKP

      Kepala Humas UMI dapat jabatan baru sebagai Dekan FSIKP

      Rektor UMI lantik tiga dekan perempuan di Makassar

      Rektor UMI lantik tiga dekan perempuan di Makassar

      Penginapan di Bira Bulukumba penuh saat libur panjang

      Penginapan di Bira Bulukumba penuh saat libur panjang

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      OJK Sulselbar dan Unismuh Makassar dorong literasi keuangan syariah

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      PLN UID Sulselrabar bentuk tim reaksi cepat menghadapi situasi darurat

      PLN UID Sulselrabar bentuk tim reaksi cepat menghadapi situasi darurat

      Harga emas melonjak, produk UBS  tembus Rp2,82 juta/gram

      Harga emas melonjak, produk UBS tembus Rp2,82 juta/gram

      Pemprov Sulsel tindaklanjuti rekomendasi BPK

      Pemprov Sulsel tindaklanjuti rekomendasi BPK

      TP2DD Sulsel dan BI kolaborasi percepat transformasi keuangan digital

      TP2DD Sulsel dan BI kolaborasi percepat transformasi keuangan digital

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Fasilitas pendukung wisata Karst Rammang-Rammang butuh revitalisasi

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Eropa ancam boikot Piala Dunia 2026 untuk protes klaim AS atas Greenland

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Bobotoh harus jadi tuan rumah yang baik saat lawan Persija

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      Ini alasan pelatih PSM setelah dibantai Bali United 0-2, ungkap makna Ewako

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Napoli imbang 1-1 kontra Copenhagen, Leverkusen takluk 0-2 dari Olympiacos

      Napoli imbang 1-1 kontra Copenhagen, Leverkusen takluk 0-2 dari Olympiacos

      Tottenham menang 2-0 lawan 10 pemain Borussia Dortmund

      Tottenham menang 2-0 lawan 10 pemain Borussia Dortmund

      Liga Champions, Real Madrid cukur Monaco 6-1

      Liga Champions, Real Madrid cukur Monaco 6-1

      Sporting kian dekat  ke 16 besar Liga Champions setelah tekuk PSG 2-1

      Sporting kian dekat ke 16 besar Liga Champions setelah tekuk PSG 2-1

  • Internasional
    • Keluar rel akibatkan kereta cepat kecelakaan di Spanyol, 21 orang tewas dan ratusan terluka

      Keluar rel akibatkan kereta cepat kecelakaan di Spanyol, 21 orang tewas dan ratusan terluka

      8 tewas, saat penembakan di bar Cape Town

      8 tewas, saat penembakan di bar Cape Town

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Perkuat satuan militer, Prancis segera kerahkan pasukan darat, laut, udara ke Greenland

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat  tak boleh dipermainkan

      Menkeu Prancis ingatkan AS, Greenland negara berdaulat tak boleh dipermainkan

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

      Teheran tidak akan diam hadapi ancaman AS

  • Sejagat
    • Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

      Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Warga binaan di Sulawesi Selatan hasilkan 2,6 ton bahan pangan saat panen raya

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Unismuh workshop K3 perkuat kampus berstandar internasional

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Ratusan penderita TBC ditemukan di Rutan dan Lapas Sulsel

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

      Menag luncurkan Eco-Pesantren di Bone dukung kemandirian pesantren

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Menyoal pekerja gaji Rp10 juta bebas PPh 21

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Kebakaran belasan unit kios di Kendari

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Penyesuaian tarif Tol Makassar

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Layanan bus Trans Mamminasata berhenti beroperasi

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Alokasi pupuk bersubsidi 2026 di Sulsel

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

  • Video
    • Tim SAR temukan black box pesawat nahas ATR 42-500

      Tim SAR temukan black box pesawat nahas ATR 42-500

      DVI Identifikasi pramugari Florencia, korban kedua ATR 42-500

      DVI Identifikasi pramugari Florencia, korban kedua ATR 42-500

      Satu korban kecelakaan ATR 42-500 dievakuasi dari jurang terjal

      Satu korban kecelakaan ATR 42-500 dievakuasi dari jurang terjal

      Jenazah perempuan korban pesawat ATR 42-500 jalani proses identifikasi

      Jenazah perempuan korban pesawat ATR 42-500 jalani proses identifikasi

      Wamen KKP temui keluarga pegawai korban pesawat ATR 42-500

      Wamen KKP temui keluarga pegawai korban pesawat ATR 42-500

Logo Header Antaranews Makassar

Majelis Hakim tolak gugatan Rp700 miliar sengketa pers di Makassar

id putusan pengadilan, majelis hakim, sengketa pers, gugatan ditolak, lima mantan stafsus, eks staf khusus, stafsus gubernu Selasa, 21 Mei 2024 18:36 WIB

Image Print
Majelis Hakim tolak gugatan Rp700 miliar sengketa pers di Makassar

Direktur LBH Pers Makassar Farjriani Langgeng (tengah) didampingi timnya serta wartawan yang digugat mengelar konferensi Pers berkaitan putusan menolak gugatan penggugat terhadap dua media online inikata.co.id dan herald.id, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/5/2024). ANTARA/Darwin Fatir. 

Makassar (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya memutuskan menolak perkara sengketa Pers dengan nilai gugatan Rp700 miliar terhadap tergugat dua media daring inikata.co.id dan herald.id dan wartawannya.

"Mengadili, dalam eksepsi menolak seluruh eksepsi Tergugat I,Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat IV dalam pokok perkara, menyatakan, gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard)," kata Hakim Ketua R Mohammad Fadjarisman dalam amar putusan diterima, di Makassar, Selasa.

Selain menolak gugatan dari para penggugat mantan staf khusus Gubernur Sulsel atas putusan perkara Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Mks, Majelis Hakim juga menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp362 ribu.

Keputusan tersebut diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim di PN Makassar pada Selasa, 14 Mei 2024, dengan Hakim Ketua R Mohammad Fadjarisman dan anggota Hakim anggota Halidja Wally, dan Burhanuddin.

Selanjutnya, putusan tersebut telah dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum pada Selasa, 21 Mei 2024 dengan dihadiri Panitera Pengganti, Rosanny Novianty Nika, selanjutnya dikirim secara elektronik melalui sistem informasi pengadilan pada hari ini.

Dalam amar putusan itu, Majelis Hakim menimbang, bahwa apabila dilihat dari pihak yang ditarik oleh para penggugat kemudian dihubungkan dengan posita gugatan para penggugat menyangkut pemberitaan media online dikaitkan dengan ketentuan pertanggungjawaban termuat dalam Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Maka jelas, terlihat para penggugat tidak menarik pihak yang paling bertanggungjawab dalam pers itu sendiri dan justru menarik pihak lembaga persnya berikut jurnalisnya, katanya dalam amar putusan.

Menimbang, bahwa susunan pihak yang ditarik dalam surat gugatan para penggugat tersebut 'seakan-akan' masih menggunakan pertanggungjawaban 'waterfall liability system' yang sudah ditinggalkan oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Putusan tersebut berdasarkan uraian pertimbangan, maka majelis hakim berkesimpulan bahwa gugatan para penggugat tidak memenuhi syarat formil suatu gugatan karena telah mengandung unsur ketidakjelasan dan bersifat kabur (obscuur libel).

Menimbang, bahwa karena gugatan para Penggugat tidak jelas dan kabur, maka terhadap seluruh bukti-bukti yang diajukan dalam perkara a quo tidak relevan lagi untuk dipertimbangkan, sehingga gugatan para penggugat tersebut haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke verklaard).

Dan dengan demikian para penggugat sebagai pihak yang dikalahkan, haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini.

Menanggapi putusan tersebut, Penasihat Hukum Tergugat dari LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng menyatakan putusan yang diambil Majelis Hakim sangat tepat dan benar karena memasukkan mekanisme penanganan sengketa pers, sesuai yang diatur dalam aturan Dewan Pers.

"Rujukan penanganan dalam perkara ini tetap menggunakan aturan lek spesialis sesuai diatur alam Undang-undang Pers. Menurut saya ini bentuk apresiasi yang baik atas pertimbangan majelis, sebab majelis punya perspektif dalam penanganan kasus pers," paparnya dalam konferensi pers.

Dengan adanya putusan ini tentu dapat dijadikan yurisprudensi sehingga dalam proses penanganan sengketa pers mengedepankan penyelesaian di Dewan Pers. Ia pun memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang tergabung dalam koalisi jurnalis yang terus mendukung penyelesaian perkara ini.

Penasihat Hukum tergugat lainnya Firmansyah menambahkan, kemenangan ini tidak mengharuskan semua untuk euforia tapi tetap mengapresiasi hal ini. Itu juga menandakan kasus jurnalis yang berhadapan hukum di meja hijau selalu digagalkan.

"Dalam perkara ini sebenarnya kalau dilihat dari catatan kasus, media-media dihadapkan dengan perkara hukum di meja hijau itu selalu digagalkan," ujarnya menekankan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hakim tolak gugatan Rp700 miliar sengketa pers di Makassar

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor: Redaktur Makassar
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Perempuan di Gowa dituduh mantan suami palsukan identitas

Perempuan di Gowa dituduh mantan suami palsukan identitas

Rabu, 21 Januari 2026 20:50 Wib

Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

Selasa, 6 Januari 2026 10:51 Wib

KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

Selasa, 6 Januari 2026 7:19 Wib

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis penjara dan dipecat dari TNI

17 terdakwa kasus Prada Lucky divonis penjara dan dipecat dari TNI

Rabu, 31 Desember 2025 15:24 Wib

Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

Sabtu, 27 Desember 2025 6:20 Wib

Atalia dan Ridwan Kamil tak hadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Bandung

Atalia dan Ridwan Kamil tak hadiri sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Bandung

Rabu, 17 Desember 2025 11:40 Wib

Mantan Bupati Lombok Barat dihukum 6 tahun terkait korupsi

Mantan Bupati Lombok Barat dihukum 6 tahun terkait korupsi

Senin, 13 Oktober 2025 13:25 Wib

Gubernur Sulsel dukung Dirjen MA bangun Pengadilan Tinggi Militer di Makassar

Gubernur Sulsel dukung Dirjen MA bangun Pengadilan Tinggi Militer di Makassar

Kamis, 25 September 2025 14:09 Wib

  • Terpopuler
Liga Champions, Manchester City tersandung 1-3  di kandang Bodo/Glimt

Liga Champions, Manchester City tersandung 1-3 di kandang Bodo/Glimt

Korban perempuan pesawat ATR terindentifikasi bernama Florencia Lolita

Korban perempuan pesawat ATR terindentifikasi bernama Florencia Lolita

Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

TRC BPBD Makassar dikerahkan bantu cari korban pesawat jatuh

TRC BPBD Makassar dikerahkan bantu cari korban pesawat jatuh

Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan di pegunungan Bulusaraung

Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan di pegunungan Bulusaraung

  • Top News
Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan di pegunungan Bulusaraung

Kotak hitam pesawat ATR 42-500 ditemukan di pegunungan Bulusaraung

Kanopi rumah di Gowa ambruk saat angin kencang

Kanopi rumah di Gowa ambruk saat angin kencang

Korban perempuan pesawat ATR terindentifikasi bernama Florencia Lolita

Korban perempuan pesawat ATR terindentifikasi bernama Florencia Lolita

Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

Meski cuaca buruk, Basarnas lanjutkan cari korban kecelakaan pesawat di Bulusaraung

Korban kedua pesawat ATR di Pangkep dievakuasi dari kedalaman 350 meter

Korban kedua pesawat ATR di Pangkep dievakuasi dari kedalaman 350 meter

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video