Mamuju (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Pamudji menegaskan institusinya tetap bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani konflik agraria di daerah itu, termasuk di Kabupaten Mamuju Tengah.

"Kami tetap bekerja secara profesional, transparan dan tidak membeda-bedakan ketika mengatasi sengketa lahan," kata Rachmat Pamudji pada program Jumat Curhat Polda Sulbar bersama elemen mahasiswa dan pelajar di Mamuju.

Kegiatan yang dilaksanakan di Mapolda Sulbar itu dihadiri Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra Ansar dan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa (IPM) Mamuju Tengah Masril.

Kehadiran para mahasiswa itu disambut positif Wakapolda Sulbar dan memberikan apresiasi karena hal tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian dari generasi intelektual kepada kepolisian.

Mengenai sengketa lahan di Kabupaten Mamuju Tengah, Wakapolda menyampaikan bahwa saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar sudah membantu Reskrim Polres Mamuju Tengah dalam melakukan penyidikan.

"Sudah ada tiga kasus di Mamuju Tengah yang kami tarik ke polda," ujar Rachmat.

Sementara pada pertemuan itu, Ketua HMI Cabang Manakarra Ansar menyampaikan bahwa di Kabupaten Mamuju Tengah banyak terjadi konflik lahan yang rentan menimbulkan gesekan antar-warga.

Sedangkan Ketua IPM Mamuju Tangah Masril meminta Wakapolda agar memberikan penekanan kepada Polres Mamuju Tengah untuk lebih memfokuskan kinerja pada penyelesaian kasus agraria yang terjadi di daerah itu..

"Harapan kami dengan hadirnya Bapak Wakapolda di Sulbar ini dapat memberikan tekanan kepada Polres Mamuju Tengah agar bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di Mamuju Tengah, khususnya konflik agraria," kata Masril.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/1), terjadi bentrok antar-warga di Desa Lembahada, Kecamatan Budong-budong,
Kabupaten Mamuju Tengah, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya terluka terkena sabetan senjata tajam.

Bentrokan yang terjadi di Dusun Padang Kalua itu dipicu konflik lahan perkebunan sawit.

Pascabentrok tersebut, Polda Sulbar mengamankan 37 orang dan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024