Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggandeng sejumlah lembaga untuk melakukan upaya percepatan penurunan hingga pemberantasan stunting atau kekerdilan.

Lembaga yang dimaksud di antaranya Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita Persatuan (DWP), RS Hikmah Sukamaju, Bank Sulselbar, Klinik Alif Medika, Klinik Mata Nuraini dan Toko Nanda. 

“Mereka inilah yang telah bergerak untuk melakukan intervensi terhadap anak asuh stunting di Kabupaten Luwu Utara,” kata Kepala DP3AP2KB Lutra Andi Zulkarnaen melalui keterangan persnya yang diterima di Makassar, Selasa.

Zulkarnaen menyebutkan lembaga tersebut memiliki peran yang cukup vital dalam mengakselerasi penurunan stunting, karena mereka diberi kewenangan untuk mengintervensi bayi di bawah dua tahun (baduta), mengingat 
posisi mereka sebagai Bapak-Bunda Stunting.  

“Mereka ini yang turun ke desa-desa untuk melakukan kegiatan intervensi ke sejumlah anak asuh stunting. Sementara kami dari DP3AP2KB, terus melakukan pendampingan karena posisi kami sebagai Sekretariat TPPS,” ujarnya.

Adapun intervensi yang dilakukan adalah pemberian bantuan makanan tambahan, disertai kegiatan sosialisasi yang masif kepada warga desa, dengan tujuan agar warga paham tentang stunting, dan tahu cara mencegah terjadinya stunting.

Zulkarnain menyebut selain memaksimalkan inovasi, pemberantasan stunting dilakukan  dengan mengakselerasi pelaksanaan berbagai program dan kegiatan. 

Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) telah dilakukan intervensi terhadap 50 bayi di bawah dua tahun melalui program Gerakan Bapak-Bunda Asuh Anak Stunting. 

"Untuk menyukseskan program tersebut, makanya kita menggandeng beberapa lembaga dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024