Mamuju Tengah (ANTARA) - Polres Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menangkap sebanyak 11 orang pelaku judi dan satu orang pelaku penyalahgunaan senjata tajam dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2023.

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Amri Yudhy, di Mamuju, Rabu mengatakan, Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan sebanyak 11 orang pelaku judi di Desa Salulebo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Ia mengatakan, pelaku judi tersebut telah diamankan di Polres Mamuju Tengah dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Menurut dia, dari tangan pelaku telah berhasil diamankan sejumlah barang bukti, berupa kartu remi joker dengan serta uang tunai sebesar Rp995 ribu.

Adapun 11 orang pelaku perjudian yang berhasil diamankan diantaranya inisial HR, HD, NN, RT, KY, JM, DL, TT, SP, SD, dan BY.

Selain mengamankan pelaku judi, Polres Mamuju Tengah juga mengamankan seorang pria berinisial RS berasal dari Kota Palu Provinsi Sulteng, karena kedapatan membawa dua senjata tajam jenis badik.

Kapolres Mamuju Tengah juga menyampaikan, bahwa Operasi Pekat 2023 yang akan dilaksanakan Polres Mamuju Tengah, masih terus dilakukan hingga tanggal 1 Februari mendatang.

Ia mengatakan, polisi akan terus melakukan operasi yang bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Selain itu akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Mamuju Tengah.
 

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024