Wapres: Aneh bila ada larangan penggunaan jilbab bagi pramugari
Sabtu, 4 Februari 2023 15:31 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Sabtu (4/2/2023). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Yogyakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut aneh terkait informasi yang mengatakan adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari mengenakan jilbab saat bertugas.
Bila larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka larangan itu tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Sabtu.
Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada," ungkap Wapres.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana mana boleh," tambah Wapres.
Diketahui sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Aneh bila ada larangan penggunaan jilbab bagi pramugari
Bila larangan penggunaan jilbab tersebut benar ada, maka larangan itu tidak relevan.
"Jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh, saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu," kata Wapres Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Sabtu.
Sebelumnya maskapai penerbangan Garuda Indonesia mendapat masukan dari komisi VI DPR RI agar merevisi aturan seragam awak kabin, sehingga para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam.
Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi Gerindra Andre Rosiade memberi masukan untuk merevisi aturan yang tidak mengizinkan bagi pramugari Muslim mengenakan jilbab.
Andre mengatakan banyak pramugari Muslim di Garuda Indonesia sehari-harinya mengenakan jilbab, namun mereka harus mencopot jilbab-nya ketika bertugas sebagai pramugari Garuda Indonesia.
"Mengenai masalah jilbab, saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab itu nggak ada," ungkap Wapres.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia itu pun menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab.
"Bukan lagi di polisi, di tentara juga sudah semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, dimana mana boleh," tambah Wapres.
Diketahui sejak Mei 2015, Mabes Polri secara resmi mengakomodasi keinginan anggotanya maupun PNS yang bekerja di lingkungan Polri untuk berhijab.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor : 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol : SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wapres: Aneh bila ada larangan penggunaan jilbab bagi pramugari
Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pesawat Super Air Jet rute Lombok-Surabaya delay hampir 5 jam di Bandara Lombok
14 February 2026 5:39 WIB
Bandara Sultan Hasanuddin Makassar hadirkan maskapai Flyadeal pertama di Indonesia
13 November 2025 21:15 WIB
Gubernur ajak Maskapai Garuda Indonesia bangun konektivitas udara di Sulbar
04 November 2025 3:42 WIB
Penerbangan maskapai Batik Air-Citilink pindah dari Halim ke Soetta mulai 1 Agustus 2025
17 July 2025 5:47 WIB
Terpopuler - Gaya Hidup
Lihat Juga
Al Haris Competition 2026 berakhir, tekankan sportivitas dan pembinaan karakter
14 February 2026 17:19 WIB
Wagub sampaikan pesan budaya Sulsel "Siri' na Pacce" di perayaan Kaisar Jepang
13 February 2026 9:50 WIB