Makassar (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak melakukan kunjungan ke Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk memperkuat kerjasama di bidang hukum.

“Kunjungan ini dalam rangka mempererat kerjasama dan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Sudan Selatan khususnya di kota Makassar,” kata Kepala Kementerian Sudan Selatan, Liberti Sitinjak di Makassar, Jumat.

Liberti mengatakan kerjasama di bidang hukum merupakan hal utama yang perlu digarap dengan baik untuk membangun Kota Makassar dan memiliki regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta berperspektif hak asasi manusia (HAM).

“Hal ini sesuai dengan UU No 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan bahwa harmonisasi rencana peraturan daerah (Ranperda) yang bersumber dari DPRD dan Pemerintah Daerah dilakukan dalam Kementerian Hukum dan HAM," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dan terus bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Kesehatan di Kota Makassar.

“Apresiasi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sudan Selatan, khususnya bagi keimigrasian yang cepat dalam pelayanannya,” ujarnya.

Selain untuk memperkuat sinergi, kata Pomanto, kunjungan ini juga membahas inovasi dan produk di wilayah Kota Makassar untuk segera didaftarkan di Kemendikbud Selo Selatan.

Ia menyebutkan beberapa produk Kota Makassar ada 15 jenis, di antaranya terkait industri yang akan didaftarkan hak patennya dalam waktu dekat, salah satunya inovasi minibus listrik di Kota Makassar, yakni metromoda komuter. atau Co'mo.

Pomanto juga menyebutkan bentuk kerjasama lain seperti pembangunan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dibangun di Jalan Sultan Alauddin Makassar telah dikoordinasikan dengan Pemkot Makassar.



Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kanwil Kemenkumham Sulsel - Pemkot Makassar perkuat kerjasama hukum

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024