Mamuju (ANTARA) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan sebagai salah satu wajib pajak terbaik dalam kategori wajib pajak pemungut/bendahara pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra). 

"Provinsi Sulbar berhasil mendapat penghargaan sebagai wajib pajak terbaik kategori wajib pajak pemungut/bendahara pemerintah di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat," kata Kepala BPKPD Sulbar Amujib, di Mamuju, Jumat. 

Penghargaan tersebut disampaikan pada malam Gala Diner With Tax Payer bersama 150 Wajib Pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbartra di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar. 

Acara tersebut sebagai ajang silaturahmi dengan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, sekaligus untuk memberikan penghargaan kepada 150 wajib pajak dengan kontribusi terbesar selama tahun pajak 2022.

Amujib mengatakan BPKPD Sulbar terus berupaya secara maksimal dalam mendukung pencapaian target penerimaan pajak sebesar-besarnya dan seadil-adilnya untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sulbar. 

Pemerintah Sulbar juga terus berupaya mendorong berdirinya Kantor Bea dan Cukai di daerah itu, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sulbar yang kaya akan sumber daya alam. 

"Selama ini Sulbar telah memberi kontribusi PDRB ke daerah lain. Sulbar berharap dapat memperoleh DBH dari produk-produk Sulbar untuk menaikkan APBD. Oleh karena itu, diharapkan Kanwil DJP dapat membantu percepatan berdirinya Kantor Bea Cukai di Sulbar," terang Amujib. 

Koordinasi pemerintah daerah dengan Kanwil DJP menurut Amujib, sangat penting dalam menggali obyek pajak, misalnya dengan pertukaran data atau informasi, seperti data usaha bakan bakar minyak di wilayah Provinsi Sulbar. 

"Pencapaian penerimaan pajak yang tinggi dengan pertumbuhan yang cukup signifikan, sangat membantu dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya masyarakat Sulbar. Salah satu dampak positif dari penerimaan pajak yang cukup tinggi adalah besarnya DBH untuk Provinsi Sulbar," jelas Amujib. 

Ia berharap produk-produk asli Sulbar dapat dikenal dalam skala nasional bahkan internasional dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat di daerah itu.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024