Gorontalo (ANTARA Sulsel) - KPU Kota Gorontalo menetapkan Marten Taha dan Budi Doku sebagai pasangan Wali Kota dan Wali Kota Gorontalo terpilih dalam pilkada di daerah tersebut, Rabu.

Penetapan tersebut diumumkan setelah KPU melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara dari sembilan kecamatan yakni Sipatana, Dumbo Raya, Hulondhalangi, Kota Tengah, Kota Timur, Kota Selatan, Dungingi, Kota Utara dan Kota Barat.

Pasangan yang diusung Golkar itu meraih 36.392 suara atau 52,48 persen dari total suara sah yakni sebanyak 69.340.

Sementara pasangan Feriyanto Mayulu dan Abdurrahman Bachmid yang diusung PAN dan PKS meraup 25.328 suara atau 36,53 persen.

Sementara pasangan A.W Thalib dan Ridwan Monoarfa yang diusung PPP dan PDK memperoleh 7.620 suara atau 10,99 persen.

Total suara tidak sah yakni 36.865 atau 34,71 persen, dengan Tingkat Partisipasi Pemilih 77,08 persen.

Dari tiga pasangan calon tersebut, hanya saksi dari pasangan Marten-Budi yang menandatangani berita acara pleno rekapitulasi perhitungan suara sementara saksi lainnya menolak.

Ketua KPU Kota Gorontalo Erman Rahim mengatakan pihaknya menghormati keputusan saksi kedua pasangan calon, yang menolak penandatanganan berita acara tersebut.

"Kami akan mempertanggungjawabkan seluruh hasil rekapitulasi ini dan bila ada pihak yang belum puas bisa menguji atau menggugat ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

Editor : Farochah


Pewarta : Debby Hariyanti Mano
Editor :
Copyright © ANTARA 2024