Mamuju (ANTARA Sulsel) - Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sulawesi Barat, Drs.H. Khaeruddin Anas, menganggap ada upaya pemerintah Kalimantan Timur, untuk merebut wilayah kepulauan Kecamatan Balak-Balakang.

"Saya menilai ada niat Pemprov Kaltim untuk merebut Pulau Bala-Balakang. Hal ini terkuak saat pelaksanaan rapat pembahasan tata ruang wilayah provinsi yang difasilitasi Direktorat Tata Ruang kementerian pekerjaan umum beberapa waktu yang lalu," kata Khaeruddin Anas di Mamuju, Rabu.

Menurutnya, pembahasaan tata ruang wilayah antara Pemprov Sulbar dan Pemprov Kaltim ini sengaja dimediasi Direktorat tata ruang Kementerian PU guna memantapkan batas-batas wilayah kedua provinsi yang bertetangga.

Sayangnya, kata dia, pihak Pemprov Kaltim tidak menghadirkan pejabat yang berkompeten melainkan hanya mengutus seorang kepala bidang Bappeda Kaltim.

"Yang memancing munculnya persoalan pada pertemuan kian memanas karena pihak Kaltim mencoba menjelaskan bahwa ada diantara gugusan pulau di Bala-Balakang masuk dalam tata ruang wilayah Kaltim," ungkap mantan Kepala Biro Humas Pemprov Sulbar ini.

Tetapi pihak Direktorat Tata Ruang Kementerian PU menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Mendagri tahun 2004 cukup jelas bahwa Bala-Balakang itu masuk dalam wilayah admisnitrasi pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulbar.

"Bahkan Mendagri telah mengeluarkan dua surat keputusan pertama yakni penegasan status kepulauan Bala-Balakang adalah wilayah Sulbar dan kemudian kedua adalah terbitnya surat Mendagri tahun 2008 yang ditujukan pemprov Kaltim bahwa kepulauan Bala-Balakang adalah wilayah Sulbar," urainya.

Hanya memang, kata dia, pertemuan itu dianggap cukup penting sebagai upaya percepatan penetapan pembahasan RTRW yang saat ini masih dalam tahap proses.

"Pemerintah pusat sangat mendukung lahirnya pertemuan dengan pihak Kaltim dalam upaya percepatan penetapan RTRW. Ada dua klausul yang dibahas dalam pertemuan itu melainkan klausul dalam rangka percepatan penyelesaian tata ruang. Artinya, jika ada penggunaan tata ruang maka harus dibicarakan kedua belah pihak atau tak boleh sepihak bagi wilayah perbatasan," ungkapnya.

Editor : Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024