Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 110 masyarakat adat di wilayah Sulawesi Selatan perlu mendapatkan perlindungan dan pengakuan dari pemerintah sebagai bentuk perhomatan terhadap komponen masyarakat adat di Indonesia.

"Mereka umumnya bermukim di wilayah pegunungan itu masih ada yang belum terpenuhi hak-hak ekonomi, spiritual dan spiritualnya, karena itu mereka butuh perlindungan dan pengakuan dari pemerintah," kata aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Sulsel M Mahir Makassar, Selasa.

Dari ratusan masyarakat adat di Sulsel itu diantaranya masyarakat adat Tana Lalong di Kabupaten Luwu, masyarakat adat Tana Toraja di Kabupaten Tana Toraja, masyarakat adat Kajang di kabupaten Bulukumba, masyarakat adat Seko di Kabupaten luwu Utara, masyarakat adat Masapi di kabupaten Masamba, Luwu Utara dan masyarakat adat Sando batu di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Masih adanya kecenderung hak ekonomi dan sosial yang dimiliki masyarakat adat belum diakui pemerintah, lanjut Mahir dapat dicermati dari pengalaman masyarakat adat Seko di kabupaten Luwu dan masyarakat adat Sando batu di Sidenreng Rappang yang tanah ulayat atau tanah adanya diklaim oleh pemerintah sebagai hutan lindung.

Dampak dari hal itu, lanjut dia, kawasan hutan lindung itu rawan terjadi pembalakan liar yang kemudian memicu hutan gundul. Apabila musim hujan tiba,terjadi banjir yang menyebabkan permukiman dan infrastruktur jalan menjadi rusak parah.

Selama ini, secara yuridis masyarakat adat memang telah mendapat legalitas melalui konvensi International Labour Organisation (ILO) no 169 tahun 1989, mengenai eksistensi masyarakat adat di dunia.

Selain itu, dalam draft deklarasi PBB tentang hak masyarakat adat, pada amandemen kedua, UUD 45 pasal 18 B ayat 2 bab 6 menyebutkan negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan dan prinsip-prinsip NKRI yang diatur dalam UU.

"Namun pengakuan serta perlindungan itu bagi masyarakat adat masih sebatas impian, karena peran pemerintah masih dominan menguasai lahan dan kawasan hutan yang kemudian lebih banyak dieksploitasi," katanya.

Editor : Zita Meirina






Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024