Jakarta (ANTARA) - Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak berkomunikasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang menyandera pilot Philip Mark Mehrtens di Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (7/2).
"Kelompok penyandera tidak mencoba atau tidak melakukan komunikasi apapun kepada perusahaan. Jadi zero komunikasi saat ini antara kelompok penyandera dengan kami," kata Donal usai konferensi pers di SA Residence, Jakarta Timur, Rabu.
Untuk itu, kata dia, pihaknya tidak beroleh informasi perihal tebusan yang dimintakan oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya penebus untuk membebaskan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera sejak 22 hari lalu itu.
"Sehingga tidak ada permintaan-permintaan tertentu yang lazimnya kelompok penyandera itu sering," ucapnya.
Donal menyebut pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan dan kondisi pilot Philip Mark Mehrtens justru dari media massa.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menggiring narasi dan memperoleh legitimasi secara publik.
"Cara berkomunikasi mereka adalah menyampaikan foto-foto dan video-video itu kepada kawan-kawan jurnalis. Jadi foto yang pernah dirilis itu justru saya dapatkan dan kami dapatkan dari rekan-rekan media, bukan dari mereka," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga menyampaikan telah mengutus perwakilan untuk bisa berkomunikasi dengan kelompok penyandera.
"Jadi memang cenderung satu arah sekarang, kami menunggu informasi yang disampaikan oleh tim-tim yang berada di lapangan dan kemudian mereka melakukan screening informasi, baru disampaikan kepada kami," jelasnya.
Donal mengatakan pihak Susi Air juga telah bertemu dengan Duta Besar Selandia Baru untuk RI Kevin Jeffrey Burnett beberapa waktu lalu untuk bertukar informasi. "Lebih kurang materi informasinya itu sama dengan yang kami peroleh," ucapnya.
Menanggapi kabar KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta tebusan sejumlah uang, Donal mengaku tidak tahu menahu karena informasi seputar hal tersebut disampaikan kepada Pemerintah.
"Jadi tidak tahu kami berapa uang, dan bagaimana uangnya diminta. Tidak mungkin minta uang ke Susi Air di tengah pesawatnya dibakar, nilai harga pesawat itu saja dua juta USD ," ucapnya.
Ia pun mengatakan pihak Susi Air menyerahkan kepada Pemerintah selaku pemegang otoritas untuk bernegosiasi dengan KKB untuk membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens.
"Kita serahkan kepada pemerintah untuk memutuskan syarat-syarat itu. Kalau minta syararnya senjata, tidak mungkin minta senjata, paling pistol air yang Susi Air punya. Tidak punya kita senjata," kata Donal.
Sebelumnya, Kamis (23/2), KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditukar dengan pilot Susi Air yang masih disandera.
"Memang benar Egianus ajukan sejumlah permintaan di antaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens," ungkap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Timika, Kamis.
Ditegaskan, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta menimbulkan korban jiwa.
Pilot Philip yang membawa pesawat Pilatus milik Susi Air disandera KKB sejak Selasa (7/2) setelah membakar pesawat tersebut di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum sebut Susi Air tidak berkomunikasi dengan KKB
"Kelompok penyandera tidak mencoba atau tidak melakukan komunikasi apapun kepada perusahaan. Jadi zero komunikasi saat ini antara kelompok penyandera dengan kami," kata Donal usai konferensi pers di SA Residence, Jakarta Timur, Rabu.
Untuk itu, kata dia, pihaknya tidak beroleh informasi perihal tebusan yang dimintakan oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya penebus untuk membebaskan pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yang disandera sejak 22 hari lalu itu.
"Sehingga tidak ada permintaan-permintaan tertentu yang lazimnya kelompok penyandera itu sering," ucapnya.
Donal menyebut pihaknya mendapatkan informasi terkait keberadaan dan kondisi pilot Philip Mark Mehrtens justru dari media massa.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk menggiring narasi dan memperoleh legitimasi secara publik.
"Cara berkomunikasi mereka adalah menyampaikan foto-foto dan video-video itu kepada kawan-kawan jurnalis. Jadi foto yang pernah dirilis itu justru saya dapatkan dan kami dapatkan dari rekan-rekan media, bukan dari mereka," tuturnya.
Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga menyampaikan telah mengutus perwakilan untuk bisa berkomunikasi dengan kelompok penyandera.
"Jadi memang cenderung satu arah sekarang, kami menunggu informasi yang disampaikan oleh tim-tim yang berada di lapangan dan kemudian mereka melakukan screening informasi, baru disampaikan kepada kami," jelasnya.
Donal mengatakan pihak Susi Air juga telah bertemu dengan Duta Besar Selandia Baru untuk RI Kevin Jeffrey Burnett beberapa waktu lalu untuk bertukar informasi. "Lebih kurang materi informasinya itu sama dengan yang kami peroleh," ucapnya.
Menanggapi kabar KKB pimpinan Egianus Kogoya yang meminta tebusan sejumlah uang, Donal mengaku tidak tahu menahu karena informasi seputar hal tersebut disampaikan kepada Pemerintah.
"Jadi tidak tahu kami berapa uang, dan bagaimana uangnya diminta. Tidak mungkin minta uang ke Susi Air di tengah pesawatnya dibakar, nilai harga pesawat itu saja dua juta USD ," ucapnya.
Ia pun mengatakan pihak Susi Air menyerahkan kepada Pemerintah selaku pemegang otoritas untuk bernegosiasi dengan KKB untuk membebaskan pilot Philip Mark Mehrtens.
"Kita serahkan kepada pemerintah untuk memutuskan syarat-syarat itu. Kalau minta syararnya senjata, tidak mungkin minta senjata, paling pistol air yang Susi Air punya. Tidak punya kita senjata," kata Donal.
Sebelumnya, Kamis (23/2), KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta senjata api dan amunisi untuk dibarter atau ditukar dengan pilot Susi Air yang masih disandera.
"Memang benar Egianus ajukan sejumlah permintaan di antaranya senjata api dan amunisi yang akan ditukar dengan pilot asal Selandia Baru, Philip Mark Merthens," ungkap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri di Timika, Kamis.
Ditegaskan, permintaan itu tidak mungkin dipenuhi karena berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta menimbulkan korban jiwa.
Pilot Philip yang membawa pesawat Pilatus milik Susi Air disandera KKB sejak Selasa (7/2) setelah membakar pesawat tersebut di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kuasa hukum sebut Susi Air tidak berkomunikasi dengan KKB