Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menarik kembali sebanyak 36 pegawai Bawah Kendali Operasi (BKO) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros.

“Ayo terus berikan kontribusi positif terhadap Kemenkumham. Kita tidak mengurusi benalu-benalu Kanwil Kemenkumham Sulsel yang cukup mengganggu rutinitas organisasi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak memberikan sambutan ketika memimpin ucapara penarikan pegawai BKO di LPKA Maros, Sulsel, Senin (6/3).

Sebanyak 36 pegawai BKO tersebut ditarik kembali ke Kanwil Kemenkumham Sulsel setelah bertugas sekitar dua bulan menggantikan para petugas pengamanan LPKA Maros yang ditarik ke Kantor Wilayah untuk pembinaan.

Liberti menginginkan adanya perubahan dari para pejabat dan pegawai di LPKA Maros. Suasana ucapara penarikan pegawai BKO Kemenkumham Sulsel di LPKA Maros, Sulsel, Senin (6/3/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulsel
Secara khusus Kakanwil juga berpesan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru.

“Saudara datang ke Kementerian ini karena keinginan saudara sendiri, jadi jangan ada pengkhianatan terhadap aturan- aturan yang di organisasi ini. Kita wajib tunduk dan taat terhadap peraturan yang berlaku di organisasi ini,” ujarnya.

Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada pegawai BKO yang telah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini bisa menjadi model bagi pegawai LPKA untuk ditiru, dan bagi pegawai yang telah dibina di kanwil untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan organisasi ini.

Untuk pegawai Kanwil Sulsel, Kakanwil juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kebersamaannya dalam pelaksanaan kegiatan hari ini.

Penarikan pegawai BKO ditandai dengan penyerahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto kepada Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih.

Upacara ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Kepala UPT di Kota Makassar, dan seluruh pegawai Kanwil Sulsel.(*/Inf)

Pewarta : Darim
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024