Pengamat: Keberadaan "Buffer Zone" penting bagi objek vital nasional
Minggu, 12 Maret 2023 18:24 WIB
Tangkapan layar - Sejumlah tangki BBM di salah satu Depo Pertamina di Jakarta, Jumat (4/3/2023) (ANTARA/HO-Pertamina)
Jakarta (ANTARA) - Pengamat sosial Dr Mukhijab menyatakan keberadaan buffer zone atau zona pengaman bagi objek vital nasional (Obvitnas), seperti Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang Jakarta.
Oleh karena itu, menurut dia, merupakan hal yang sangat memprihatinkan ketika masyarakat mendekat objek tersebut karena memang sangat berbahaya bagi mereka.
"Buffer zone penting sekali. Karena tinggal di sekitar Obvitnas seperti TBBM Plumpang, tentu sangat berbahaya. Jadi memang memprihatinkan dari sisi keselamatan dan sangat berisiko," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Mengenai banyaknya masyarakat yang mendiami kawasan buffer zone, Mukhijab berpendapat hal itu merupakan fenomena sosial di Indonesia, terutama di perkotaan. Karena lahan sangat terbatas dan masyarakat yang terbilang miskin sulit membeli, sehingga mereka bersikap pragmatis dan sering mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.
“Jadi problemnya memang terletak pada sosial ekonomi. Mereka tahu bahwa lahan itu terlarang dihuni dan terkait keselamatan aset negara, tetapi mereka sering menghalalkan segala cara untuk bisa tinggal,” kata dia.
Sementara terkait pentingnya buffer zone, dia mencontohkan masyarakat yang tinggal di daerah gunung berapi, mereka tidak diperbolehkan tinggal dalam jarak tertentu dari puncak gunung. Masyarakat pun sudah mengetahui mengenai berbagai risiko yang mereka hadapi.
"Itu di gunung berapi. Pada Obvitnas tentu juga harus diberlakukan,” kata pengajar di sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta itu.
Oleh karena itu, menurut dia, meski terkait problem sosial ekonomi, namun seharusnya pihak terkait bersikap tegas. Ketika masyarakat mulai mendekati Obvitnas dan bahkan mendirikan hunian, misalnya, aparat sudah harus melarang.
Terpisah, psikolog Tika Bisono menilai, dari sisi psikologi humanistik, soal keamanan memang belum menjadi prioritas di Indonesia. Dalam praktiknya, keamanan masih berada pada nomor tiga di negeri ini.
"Safety itu nomor tiga di sini. Safety meliput asuransi, health, safety, environment (HSE), dan lain-lain. Biologis nomor satu dan kedua, sandang pangan, papan. Di negara maju, lanjutnya, keamanan menempati posisi tertinggi,” katanya.
Untuk itu, terkait buffer zone, Pertamina diminta menginventarisasi seluruh Obvitnas yang beresiko tinggi di seluruh Indonesia. Misal pipe line, gas line, termasuk onshore dan offshore.
"Dalam hal ini, jika terdapat warga maka harus digeser. “Dan kalau sudah persoalan geser-menggeser adalah urusan dengan Pemda. Itulah yang disebut contingency plan. Jadi jangan menunggu adanya korban terlebih dahulu,” ujarnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Keberadaan "Buffer Zone" penting untuk objek vital nasional
Oleh karena itu, menurut dia, merupakan hal yang sangat memprihatinkan ketika masyarakat mendekat objek tersebut karena memang sangat berbahaya bagi mereka.
"Buffer zone penting sekali. Karena tinggal di sekitar Obvitnas seperti TBBM Plumpang, tentu sangat berbahaya. Jadi memang memprihatinkan dari sisi keselamatan dan sangat berisiko," ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Mengenai banyaknya masyarakat yang mendiami kawasan buffer zone, Mukhijab berpendapat hal itu merupakan fenomena sosial di Indonesia, terutama di perkotaan. Karena lahan sangat terbatas dan masyarakat yang terbilang miskin sulit membeli, sehingga mereka bersikap pragmatis dan sering mengabaikan aspek legalitas dan keselamatan.
“Jadi problemnya memang terletak pada sosial ekonomi. Mereka tahu bahwa lahan itu terlarang dihuni dan terkait keselamatan aset negara, tetapi mereka sering menghalalkan segala cara untuk bisa tinggal,” kata dia.
Sementara terkait pentingnya buffer zone, dia mencontohkan masyarakat yang tinggal di daerah gunung berapi, mereka tidak diperbolehkan tinggal dalam jarak tertentu dari puncak gunung. Masyarakat pun sudah mengetahui mengenai berbagai risiko yang mereka hadapi.
"Itu di gunung berapi. Pada Obvitnas tentu juga harus diberlakukan,” kata pengajar di sebuah perguruan tinggi di Yogyakarta itu.
Oleh karena itu, menurut dia, meski terkait problem sosial ekonomi, namun seharusnya pihak terkait bersikap tegas. Ketika masyarakat mulai mendekati Obvitnas dan bahkan mendirikan hunian, misalnya, aparat sudah harus melarang.
Terpisah, psikolog Tika Bisono menilai, dari sisi psikologi humanistik, soal keamanan memang belum menjadi prioritas di Indonesia. Dalam praktiknya, keamanan masih berada pada nomor tiga di negeri ini.
"Safety itu nomor tiga di sini. Safety meliput asuransi, health, safety, environment (HSE), dan lain-lain. Biologis nomor satu dan kedua, sandang pangan, papan. Di negara maju, lanjutnya, keamanan menempati posisi tertinggi,” katanya.
Untuk itu, terkait buffer zone, Pertamina diminta menginventarisasi seluruh Obvitnas yang beresiko tinggi di seluruh Indonesia. Misal pipe line, gas line, termasuk onshore dan offshore.
"Dalam hal ini, jika terdapat warga maka harus digeser. “Dan kalau sudah persoalan geser-menggeser adalah urusan dengan Pemda. Itulah yang disebut contingency plan. Jadi jangan menunggu adanya korban terlebih dahulu,” ujarnya.
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Keberadaan "Buffer Zone" penting untuk objek vital nasional
Pewarta : Subagyo
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Erick Thohir: Laga lawan China vital untuk peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026
02 June 2025 15:18 WIB
Manajemen PLN UID Sulselrabar memperkuat sinergi dengan Kapolda Sulsel
19 October 2024 1:36 WIB, 2024
Tim Reformasi Hukum mengusulkan moratorium penempatan TNI/Polri di obvitnas
16 September 2023 1:05 WIB, 2023
Gubernur sebut pers memiliki peran vital kawal pembangunan di Sulbar
10 February 2023 6:35 WIB, 2023
BNPT meningkatkan keamanan objek vital nasional dari ancaman teroris
29 November 2022 13:39 WIB, 2022
Menkes: Sejumlah negara dan swasta bantu prasarana vital di rumah sakit
13 July 2021 15:32 WIB, 2021