Makassar (ANTARA) - Forum Zakat (FOZ) Sulawesi Selatan memastikan bahwa penyaluran bantuan zakat, infak dan sedekah (ZIS) yang telah dihimpun berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) dari masyarakat akan menjangkau para penerima di daerah pelosok selama Ramadhan.

"Kita memiliki koordinasi yang baik antar sesama lembaga zakat agar penyalurannya tidak tumpang tindih atau ada yang dobel pada suatu wilayah. Khususnya pada Bulan Suci Ramadhan," kata Amir selaku Ketua FOZ Sulsel di Makassar, Rabu.

Bulan Suci Ramadhan ini menjadi momentum berbagi kepada sesama yang banyak dijumpai dan juga dijadikan momentum bagi para lembaga zakat untuk mendorong masyarakat agar bisa menyalurkan zakatnya melalui lembaga zakat yang terpercaya.

Amir menyebut bahwa 30-40 persen dari target pengumpulan zakat selama setahun ada di bulan penuh berkah ini. Maka, pihak LAZ terus berinovasi melahirkan berbagai program dalam mengisi Ramadhan.

Dia menyampaikan, pada Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah ini, para lembaga zakat masing-masing akan berjibaku dengan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat.

Berbagai kegiatan lainnya akan mengisi Ramadhan, seperti pengiriman da’i selama Ramadhan ke wilayah binaan, tebar mushaf Alqur’an, dan program lainnya yang sudah direncanakan masing-masing lembaga.

Amir berharap peranan dari para lembaga zakat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh warga yang masuk dalam kategori penerima manfaat. Bukan hanya saat Ramadhan yang didominasi program penyaluran bantuan, namun juga di luar Ramadhan melalui program pemberdayaan.

“Insya Allah, ada sekitar 200.000 paket dari keseluruhan lembaga zakat yang nantinya akan disalurkan ke penerima," kata Amir.

Terkait penyaluran ZIS di pelosok, Rahmat dari Dompet Dhuafa Sulsel mengemukakan bahwa pihaknya memiliki Da'i yang dikirim ke pedalaman, sehingga bisa dimaksimalkan dalam pengiriman dan penyaluran bantuan ke area terpencil.

"Kita memastikan tidak ada penumpukan zakat fitrah di perkotaan sehingga pembagiannya akan dikoordinasikan bersama LAZ yang lain agar tidak dobel di wilayah tertentu," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan tentang pentingnya edukasi fiqih zakat kepada masyarakat agar mampu menggugah kesadaran dalam mengeluarkan zakat yang menjadi kewajiban bagi setiap Muslim.

“Fiqih zakat sangat penting untuk kita pelajari bersama, terutama mengenai 8 asnaf, penerima zakat yang telah diatur dengan jelas di dalam Kitab Suci Alqur’an di surah At Taubah,” jelas Rahmat.

Dia menambahkan, masyarakat juga sudah perlu mengetahui bahwa cukup banyak kemudahan apabila hendak mengeluarkan zakat. Bisa lewat sistem transfer ke lembaga zakat resmi atau dijemput langsung pengelola zakat.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2025