Mamuju (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memfasilitasi pendaftaran merek komunal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya produk perikanan.
“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi pendaftaran UMKM merek komunal produk perikanan di Sulbar,” kata Kepala Bidang Hukum dan Pelayanan Kemanusiaan Sulbar Kemenkumham Rahendro Jati, pada sosialisasi merek komunal bagi pelaku UMKM bidang perikanan produk, Rabu.
Sosialisasi brand komunal bagi para pelaku UMKM bidang olahan hasil perikanan dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar yang disebut Divisi Layanan Hukum dan HAM bersama tim Layanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulbar.
“Kami sangat antusias dan mendukung penuh kegiatan ini, karena merupakan hasil kerjasama dari berbagai instansi untuk menciptakan one stop service bagi UMKM di bidang perikanan,” jelas Rahendro Jati.
Rahendro Jati juga melanjutkan hal tersebut, sejalan dengan program unggulan tahun 2023 di bidang kekayaan intelektual melalui program “One Village One Brand”
Ia menyampaikan Provinsi Sulbar memiliki potensi perikanan yang besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat
“Seperti diketahui Sulbar memiliki potensi perikanan yang besar yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat,” jelas Rahendro Jati.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya rencana pembentukan merek komunal bagi usaha UMKM olahan hasil perikanan, maka selain dapat menjaga konsistensi kuantitas dan kualitas produksi, juga dapat berkontribusi membantu pemerintah daerah terkait terhadap masalah stunting karena tersedia produk pangan dari ikan yang bergizi.
“Artinya, pemasaran akan lebih mudah karena dipikirkan bersama, kita bisa bersaing secara sehat, produk yang dihasilkan lebih berkualitas dengan keistimewaan, ada SOP kualitas dan mutu produk yang dihasilkan serta biaya pendaftaran lebih murah karena ditanggung bersama,” jelas Rahendro Jati.
Selain memfasilitasi UMKM pengolahan ikan, ia juga berharap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar dapat mendorong pendaftaran indikasi geografis garam di Kabupaten Majene sehingga produk lokal di wilayah Sulbar lebih dikenal dan terlindungi dari kekayaan intelektual. samping.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan mengatakan, pihaknya akan mendukung UMKM untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki Sulbar melalui perlindungan kekayaan intelektual.
“Sejumlah upaya terus kami lakukan guna memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulbar melalui layanan perlindungan kekayaan intelektual yang ada, terutama dengan melihat potensi yang ada,” kata Parlindungan.
“Kami berkomitmen untuk memfasilitasi pendaftaran UMKM merek komunal produk perikanan di Sulbar,” kata Kepala Bidang Hukum dan Pelayanan Kemanusiaan Sulbar Kemenkumham Rahendro Jati, pada sosialisasi merek komunal bagi pelaku UMKM bidang perikanan produk, Rabu.
Sosialisasi brand komunal bagi para pelaku UMKM bidang olahan hasil perikanan dilakukan di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulbar yang disebut Divisi Layanan Hukum dan HAM bersama tim Layanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulbar.
“Kami sangat antusias dan mendukung penuh kegiatan ini, karena merupakan hasil kerjasama dari berbagai instansi untuk menciptakan one stop service bagi UMKM di bidang perikanan,” jelas Rahendro Jati.
Rahendro Jati juga melanjutkan hal tersebut, sejalan dengan program unggulan tahun 2023 di bidang kekayaan intelektual melalui program “One Village One Brand”
Ia menyampaikan Provinsi Sulbar memiliki potensi perikanan yang besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat
“Seperti diketahui Sulbar memiliki potensi perikanan yang besar yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian dan kesehatan masyarakat,” jelas Rahendro Jati.
Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya rencana pembentukan merek komunal bagi usaha UMKM olahan hasil perikanan, maka selain dapat menjaga konsistensi kuantitas dan kualitas produksi, juga dapat berkontribusi membantu pemerintah daerah terkait terhadap masalah stunting karena tersedia produk pangan dari ikan yang bergizi.
“Artinya, pemasaran akan lebih mudah karena dipikirkan bersama, kita bisa bersaing secara sehat, produk yang dihasilkan lebih berkualitas dengan keistimewaan, ada SOP kualitas dan mutu produk yang dihasilkan serta biaya pendaftaran lebih murah karena ditanggung bersama,” jelas Rahendro Jati.
Selain memfasilitasi UMKM pengolahan ikan, ia juga berharap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar dapat mendorong pendaftaran indikasi geografis garam di Kabupaten Majene sehingga produk lokal di wilayah Sulbar lebih dikenal dan terlindungi dari kekayaan intelektual. samping.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan mengatakan, pihaknya akan mendukung UMKM untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki Sulbar melalui perlindungan kekayaan intelektual.
“Sejumlah upaya terus kami lakukan guna memberikan kontribusi bagi pembangunan di Sulbar melalui layanan perlindungan kekayaan intelektual yang ada, terutama dengan melihat potensi yang ada,” kata Parlindungan.