Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berjanji akan memperbaiki Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadits yang terbakar pada (30/3) sekitar pukul 01.40 WIB.

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi di Mamuju, Jumat, mengunjungi Pesantren Darul Quran Wal Hadits yang terbakar di kawasan Gentungan Desa Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Ia mengatakan, bangunan pesantren mengalami kerusakan parah karena sejumlah bangunan pesantren dibakar.

Bupati Mamuju bersama Dinas Sosial dan Baznas Mamuju menyalurkan bantuan taktis berupa uang tunai dan sembako sejumlah kebutuhan mendesak bagi pengelola pondok pesantren dan santrinya yang kehilangan gedung pondok pesantren, akibat kebakaran.

“Bantuan sementara yang diberikan berupa uang tunai, dan sembako, beras serta sejumlah kebutuhan lainnya untuk pengurus pesantren dan santri,” ujarnya.

Pemerintah Mamuju akan membangun kembali gedung pesantren yang terbakar, agar 315 santri di pesantren itu bisa kembali belajar mengajar.

Dia juga meminta pengelola pesantren untuk mengajukan proposal dan pemerintah akan membantu penggunaan APBD Mamuju.

“Perkiraan APBD Mamuju akan disiapkan untuk perubahan tahun 2023 dan pada APBD Mamuju tahun 2024 agar pesantren bisa kembali menjadi tempat belajar para santri,” ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Quran wal Hadits NW KH. Akhyar Ramdani, QH, S, Sos, I, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pemerintah Kabupaten Mamuju yang telah membantu Pondok Pesantren Darul Quran Wal Hadist W yang berdiri sejak tahun 2012. Bupati Mamuju Sutinah Suhardi, meninjau dan memberikan bantuan kepada Pondok Pesantren Darul Quran wal Hadits yang terbakar di kawasan Gentungan Desa Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, di Mamuju, Jumat (31/3/2023). ANTARA/M Faisal Hanapi

Dikatakannya, kebakaran yang melanda pesantren terjadi sangat cepat, sehingga warga santri tidak sempat menyelamatkan barang berharganya, termasuk kendaraan roda dua yang ikut terbakar saat kebakaran terjadi.*

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024