Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 1.045.970 orang.

Komisioner KPU Makassar Bidang Sosialisasi, Edukasi Pemilih, SDM dan Parmas Endang Sari di Makassar, Kamis, mengatakan, total 1.045.970 pemilih tersebar di 15 kecamatan.

“Hasil pendataan, pencocokan dan penelitian oleh rekan-rekan pantarlih di lapangan berjumlah 1.045.970 pemilih,” ujarnya.

Endang mengatakan, angka tersebut masih bisa berubah hingga waktu pencoblosan pada Pemilu 2024.

Ia menyebutkan dari jumlah tersebut terdapat 506.727 pemilih laki-laki dan 539.243 pemilih perempuan, sehingga total keseluruhan menjadi 1.045.970 orang.

“1.045.970 pemilih tersebut tersebar di 153 desa di Kota Makassar,” ujarnya.

Total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 4.001, termasuk tambahan tiga TPS di Lapas (Rutan) Kelas I Makassar dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar.

Selain itu, Endang juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencermati data DPS dan jika ada yang belum masuk maka dapat melapor ke PPS setempat atau langsung ke KPU dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimilikinya sehingga mereka dapat ditampung dalam daftar pemilih nanti.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024