Mamuju (ANTARA) - Dua kepala desa di Provinsi Sulawesi Barat, yakni Kepala Desa Napo Kabupaten Polewali Mandar dan Kepala Bolo Bonggu Kabupaten Pasangkayu berhasil lolos audisi Paralegal Justice Award 2023 yang dilaksanakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
"Selamat kepada saudara Basri dan Arwin Rusdi yang telah lolos audisi dan berhasil mewakili Sulbar di ajang Paralegal Justice Award 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, saat memberikan pembekalan secara virtual yang diadakan untuk kedua kepala desa tersebut, Senin.
Pembekalan itu juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulbar serta pendamping dari Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar dan pendamping dari Bagian Hukum Kabupaten Pasangkayu.
"Saya minta kepada kedua kepala desa yang lolos audisi ini untuk mempersiapkan diri agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Paralegal Academy yang di dalamnya akan ada sesi wawancara untuk mengetahui kemampuan saudara," terang Parlindungan.
Meskipun hanya dua desa yang mewakili Sulbar, namun pencapaian itu menurut Parlindungan sudah luar biasa, mengingat program tersebut merupakan program nasional dan baru pertama kali dilaksanakan oleh BPHN untuk memberdayakan kepala desa sebagai "peacemaker" di desanya.
"Saya berharap hal ini akan menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Sulbar," ujar Parlindungan.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menyatakan bahwa lolosnya kedua kepala desa tersebut setelah melalui serangkaian tahapan dari total 765 orang pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia.
"Itu artinya bahwa kemampuan yang dimiliki saudara Basri dan Arwin Rusdi sebagai figur kepala desa sudah dianggap mumpuni oleh panitia dari BPHN sehingga termasuk dua dari 300 kepala desa yang lolos audisi," ujar Rahendro Jati.
Ia juga meminta kepada kedua kepala desa agar saat berangkat mengikuti "paralegal academy" mempersiapkan bekal pemahaman potensi diri dan potensi wilayah yang yang baik, sehingga akan bermanfaat di sana.
"Tidak hanya mendapatkan Paralegal Justice Award 2023 tetapi desa yang dipimpin juga mendapatkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita," kata Rahendro Jati.
Sedangkan, Kepala Desa Bolo Bonggu Kabupaten Pasangkayu Arwin Rusdi dan Kepala Desa Napo Kabupaten Polewali Mandar Basri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan "paralegal academy".
"Saya siap mengikuti tahapan selanjutnya dan bertekad memberikan yang terbaik untuk kabupaten saya dan Provinsi Sulbar," ujar Arwin Rusdi.
Paralegal Justice Award merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada lurah/kepala.desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan "Non Litigation Peacemaker".
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kepala desa wakili Sulbar pada ajang Paralegal Justice Award 2023
"Selamat kepada saudara Basri dan Arwin Rusdi yang telah lolos audisi dan berhasil mewakili Sulbar di ajang Paralegal Justice Award 2023," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, saat memberikan pembekalan secara virtual yang diadakan untuk kedua kepala desa tersebut, Senin.
Pembekalan itu juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulbar serta pendamping dari Bagian Hukum Kabupaten Polewali Mandar dan pendamping dari Bagian Hukum Kabupaten Pasangkayu.
"Saya minta kepada kedua kepala desa yang lolos audisi ini untuk mempersiapkan diri agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Paralegal Academy yang di dalamnya akan ada sesi wawancara untuk mengetahui kemampuan saudara," terang Parlindungan.
Meskipun hanya dua desa yang mewakili Sulbar, namun pencapaian itu menurut Parlindungan sudah luar biasa, mengingat program tersebut merupakan program nasional dan baru pertama kali dilaksanakan oleh BPHN untuk memberdayakan kepala desa sebagai "peacemaker" di desanya.
"Saya berharap hal ini akan menjadi motivasi bagi kepala desa lainnya di Sulbar," ujar Parlindungan.
Sementara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati menyatakan bahwa lolosnya kedua kepala desa tersebut setelah melalui serangkaian tahapan dari total 765 orang pendaftar dari seluruh wilayah Indonesia.
"Itu artinya bahwa kemampuan yang dimiliki saudara Basri dan Arwin Rusdi sebagai figur kepala desa sudah dianggap mumpuni oleh panitia dari BPHN sehingga termasuk dua dari 300 kepala desa yang lolos audisi," ujar Rahendro Jati.
Ia juga meminta kepada kedua kepala desa agar saat berangkat mengikuti "paralegal academy" mempersiapkan bekal pemahaman potensi diri dan potensi wilayah yang yang baik, sehingga akan bermanfaat di sana.
"Tidak hanya mendapatkan Paralegal Justice Award 2023 tetapi desa yang dipimpin juga mendapatkan Anubhawa Sasana Desa Jagaddhita," kata Rahendro Jati.
Sedangkan, Kepala Desa Bolo Bonggu Kabupaten Pasangkayu Arwin Rusdi dan Kepala Desa Napo Kabupaten Polewali Mandar Basri menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan "paralegal academy".
"Saya siap mengikuti tahapan selanjutnya dan bertekad memberikan yang terbaik untuk kabupaten saya dan Provinsi Sulbar," ujar Arwin Rusdi.
Paralegal Justice Award merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada lurah/kepala.desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan "Non Litigation Peacemaker".
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kepala desa wakili Sulbar pada ajang Paralegal Justice Award 2023