Makassar (ANTARA Sulbar) - DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah kekeliruan hasil pengeluaran, pengelolaan, penataan dan dokumentasi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar pada anggaran APBD 2012 sebesar Rp637,7 juta lebih.

"Berdasarkan hasil pertemuan ini dimulai dari data administrasi ada yang keliru, dan ini jelas adan ketimpangan di dalam pelaporan setiap anggaran yang dikelola SKPD dan telah ditetapkan pada APBD 2012, " kata Koordinator Badan Anggaran, Samsu Niang di Makassar, Jumat.

Menurutnya, diperlukan ketelitian dan kecermatan dalam mengelola anggaran yang berbasis kinerja, karena ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan dan kemudian akan masuk laporan ke DPRD Makassar.

Ia menyebutkan, berdasarkan pemaparan secara umum di banggar, hasil temuan kejanggalan ini di sejumlah SKPD maka pihaknya akan membahas lebih lanjut ditingkat antar fraksi-fraksi untuk mencari akar permasalahan.

"Ini bertujuan agar setelah dikaji lebih jauh di tingkat fraksi, harapan kami kedepan tidak terjadi lagi adanya kekeliruan yang menjadi persoalan klasik dan menjadi temuan baru BPK danDPRD Makassar tentunya," papar Wakil Ketua DPRD Makassar dari Fraksi PDK ini.

Sementara anggota banggar lainnya dari fraksi Partai Demokrat Soewarno Sudirman mengatakan, kejadian ini sangat disayangkan adanya kesalahan klasik dilakukan SKPD dalam menata, mengelola dan melaporkan anggaran keuangan yang di gunakan.

"Harapan kami bahwa kedepan opengelolaan dan penataan keuangan bisa lebih baik dan tidak menjadi temuan BPK sehingga disetiap SKPD lebih teliti dalam mengelurakan anggaran dan diharapkan mampu menerapkan pola anggaran berbasi kinerja," harap ketua Komisi D membidangi Kesra ini.

Sebelumnya, mantan kepala bagian (kabag) keuangan Pemkot Makassar Taufik Rahman mengakui, hasil temuan BPK RI mengenai kas di bendahara pengeluaran, kata dia, sebesar Rp637,7 juta lebih adalah hal wajar.

Menurutnya, bagian keuangan hanya sebatas mengeluarkan dana setelah adanya permintaan anggaran dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimaksud.

Kalau ada anggaran yang dikeluarkan sementara kegiatannya tidak jelas, lanjutnya, itu bukan merupakan tanggungjawab bagian keuangan. Karena, pihaknya hanya mengeluarkan anggaran atas permintaan dari SKPD, dan SKPD pula yang akan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.

"Kan dikembalikan ke setiap SKPD-nya, jika ada yang tidak jelas kegiatannya,"kata Taufik kini menjabat Kadisperindag dan Penanaman Modal Makassar.

Selain itu sejumlah SKPD seperti Dinas Pendidikan (Disdik), kecamatan telah mengembalikan anggaran yang mereka gunakan secara bertahap bila itu dianggap menyimpang. Agus Setiawan

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024