Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan menolak parcel Lebaran  1434 hijriah yang diberikan oleh pihak swasta.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Ismail Zainuddin di Mamuju, Senin mengatakan, pejabat di Provinsi Sulbar telah berkomitmen menolak parcel apabila ada pihak swasta yang memberikannya pada Lebaran tahun ini.

Ia mengatakan Pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyatakan menolak parcel dari pihak swasta pada Lebaran 2013 ini, karena parcel Lebaran itu memang tidak ada aturannya.

"Pejabat di Sulbar komitmen menolak parcel Lebaran dari swasta atau kelompok lain yang menjadi mitra pemerintah melaksanakan pembangunan, karena tidak ada aturan yang membenarkan menerima parcel itu," katanya.

Sebaliknya kata dia, segala bentuk pemberian lebaran akan dapat mengakibatkan timbulnya gratifikasi, sehingga pemerintah akan menolak pemberian seperti parcel itu karena akan timbul gratifikasi yang tentunya adalah perbuatan melanggar aturan

Menurut dia, bila ada ada pihak swasta di Sulbar yang bertekad memberikan parcel Lebaran kepada pemerintah, maka niat itu diurungkan saja karena akan ditolak dan sebaiknya parcel Lebaran tersebut diberikan saja kepada fakir miskin atau anak yatim piatu di panti asuhan karena mereka lebih berhak menerimanya dan sangat membutuhkan untuk menghadapi Lebaran. Nurul H









(T.KR-MFH/B/N005/N005) 29-07-2013 16:08:07

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024