Mamuju (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menggali potensi kawasan kreatif di daerah tersebut.

“Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya untuk lebih menggali potensi daerah kreatif di Sulbar,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar Rahendro Jati, di Mamuju, Senin.

Menurut Rahendro Jati, penetapan kawasan kerja kreatif ini penting karena kawasan tersebut akan menjadi identitas suatu kawasan sehingga dapat dilakukan upaya konservasi yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif.

“Ada beberapa potensi yang akan terus dimatangkan antara lain Festival Sandeq, Festival Kota Tua, dan beberapa festival lainnya. Kami akan terus melakukan inventarisasi hingga diusulkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI),” kata Rahendro Jati.

Sementara itu, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Kanwil Juani mengatakan Kemenkumham Kanwil akan terus bersinergi dengan Dinas Pariwisata Sulbar untuk melakukan inventarisasi kawasan hak cipta di kawasan tersebut.

“Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan kerjasama (PKS) yang telah dilaksanakan tahun sebelumnya untuk pengembangan kekayaan intelektual (KI) di Sulbar melalui peran Dinas Pariwisata setempat,” jelas Juani.

Kepala Kemenkumham Kanwil Sulbar Parlindungan mengatakan, potensi daerah seperti sektor pariwisata merupakan daerah yang tidak hanya kekayaan alamnya saja.

“Namun, ada kekayaan intelektual yang menjadi identitas untuk dilestarikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata Parlindungan.

Ia mengatakan, bidang karya kreatif merupakan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki peran strategis karena dapat meningkatkan perekonomian daerah.

Pewarta : Amirullah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024