Mamuju (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat telah ikut berkontribusi dalam memberikan kemudahan berusaha bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan.

"Kami terus memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM di Sulbar agar dapat mengembangkan usahanya dengan kemudahan pendaftaran perseroan perorangan," kata Parlindungan, pada sosialisasi administrasi hukum umum di Mamasa, Jumat.

Ia menyebutkan sejak adanya kemudahan pendirian perseroan perorangan pada 2021, total jumlah perseroan perorangan yang telah terdaftar di Provinsi Sulbar saat ini sudah sebanyak 675 perseroan, dengan perincian, tahun 2021 jumlah 31 perseroan dan pada 2022 capai 366 perseroan.

Kemudian, hingga Juli 2023 sudah 369 perseroan dan untuk di Kabupaten Mamasa baru tercatat sembilan pendaftar perseroan perorangan.

Ia menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia.

"UMKM telah memberikan sumbangan signifikan, khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja," katanya.

UMKM lanjutnya, dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang bagi stabilitas sistem keuangan dan perekonomian.

Lahirnya perseroan perorangan menurut Parlindungan, sebagai salah satu solusi dari keterpurukan ekonomi yang dihadapi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19 yang telah berlangsung hampir dua tahun lalu hingga banyak pelaku usaha mengalami kesulitan.

"Untuk itu, dalam mewujudkan kemudahan berusaha serta daya saing perorangan, melalui pendaftaran perseroan perorangan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi pelaku UMKM," kata Parlindungan.

Menurutnya, untuk mewujudkan pelaku usaha yang mandiri, maka perlu membuka akses kemudahan berusaha yang didorong secara bersama-sama antar-seluruh pemangku kepentingan atau "stakeholder".

"Pelaku usaha di Kabupaten Mamasa masih sedikit, sehingga kami berharap sinergi dan kolaborasi dengan Pemkab Mamasa mendorong kebangkitan UMKM di Mamasa," tutur Parlindungan

Pada sosialisasi tersebut, Parlindungan menyampaikan bahwa jajarannya membuka booth layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi 70 peserta yang hadir.

Sehingga, melalui kegiatan diharapkan pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan dua manfaat, yaitu mendapat tambahan ilmu untuk memajukan usahanya dan mendapatkan status badan hukum bagi usahanya.

"Kami siap melakukan jemput bola pendaftaran perseroan perorangan apabila pemerintah provinsi dan kabupaten di wilayah Sulbar mengadakan ekspo atau kegiatan untuk pelaku UMKM," kata Parlindungan.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024