Makassar (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat tim pendamping keluarga (TPK) untuk mengatasi kasus stunting di lapangan.
"Salah satu upaya yakni meningkatkan kapasitas tim pendamping keluarga (TPK) yang belum maksimal termasuk perangkat desa dan Kecamatan," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodikin di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan untuk memperkuat kompetensi TPK, pihaknya memberikan orientasi kepada mereka termasuk kepala desa atau camat yang belum mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya selaku tim percepatan penurunan stunting (TPPS).
Menurut dia, TPK berperan penting dalam mendampingi keluarga yang berisiko stunting sehingga dapat memberikan pemahaman pentingnya makanan bergizi dan juga sanitasi selaku pendukung hidup sehat.
Selain itu, TPK juga melakukan fungsi pengawasan kepada keluarga beresiko stunting atau yang memiliki anak yang stunting untuk dilakukan rehabilitasi.
"Tenaga pendamping ini akan memonitoring dan juga mengevaluasi kondisi gizi keluarga dampingannya secara berkala," katanya.
Untuk itu, lanjut dia TPK selaku pendamping keluarga berisiko stunting terdapat di masing-masing wilayah hingga ke tingkat satuan keluarga terkecil.
Shodikin menambahkan, persoalan gizi ini erat kaitannya dengan dampak yang ditimbulkan seperti stunting atau ukuran badan lebih pendek dari umur yang sesungguhnya.
"Salah satu upaya yakni meningkatkan kapasitas tim pendamping keluarga (TPK) yang belum maksimal termasuk perangkat desa dan Kecamatan," kata Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel Shodikin di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan untuk memperkuat kompetensi TPK, pihaknya memberikan orientasi kepada mereka termasuk kepala desa atau camat yang belum mengetahui dan memahami tugas dan fungsinya selaku tim percepatan penurunan stunting (TPPS).
Menurut dia, TPK berperan penting dalam mendampingi keluarga yang berisiko stunting sehingga dapat memberikan pemahaman pentingnya makanan bergizi dan juga sanitasi selaku pendukung hidup sehat.
Selain itu, TPK juga melakukan fungsi pengawasan kepada keluarga beresiko stunting atau yang memiliki anak yang stunting untuk dilakukan rehabilitasi.
"Tenaga pendamping ini akan memonitoring dan juga mengevaluasi kondisi gizi keluarga dampingannya secara berkala," katanya.
Untuk itu, lanjut dia TPK selaku pendamping keluarga berisiko stunting terdapat di masing-masing wilayah hingga ke tingkat satuan keluarga terkecil.
Shodikin menambahkan, persoalan gizi ini erat kaitannya dengan dampak yang ditimbulkan seperti stunting atau ukuran badan lebih pendek dari umur yang sesungguhnya.