Biro Pengadaan Sulbar bantah telah menangkan perusahaan masuk daftar hitam
Kamis, 20 Juli 2023 22:37 WIB
Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro Barjas Provinsi Sulbar, M Yamin Saleh, membantah jika Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sulbar telah memenangkan perusahaan yang masuk daftar hitam atau "Black List" di Mamuju, Rabu (19/7/2023) ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi
Mamuju (ANTARA) - Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sulawesi Barat membantah telah memenangkan perusahaan yang masuk daftar hitam atau "Black List".
"Tidak benar bahwa Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar memenangkan perusahaan Black List dalam proses lelang proyek pembangunan pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulbar," kata Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro Barjas Provinsi Sulbar, M Yamin Saleh di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, isu yang berkembang bahwa memenangkan perusahaan Black List tidaklah benar karena proses lelang sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Menurut dia, Biro Barjas Sulbar telah memiliki sistem yang terintegrasi, sehingga perusahaan yang masuk daftar hitam atau Black List, dengan sendirinya akan ditolak sistem Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mengikuti lelang proyek pembangunan di Sulbar.
Ia mengaku, tetap menerima jika terjadi sorotan yang datangnya dari masyarakat mengenai kinerja Biro Barjas Provinsi Sulbar dan mendukung setiap peran aktif masyarakat untuk mengawasi jalannya proses kinerja pemerintahan melalui Biro Barjas Sulbar.
Baca juga: Sekprov Sulbar: pengadaan secara elektronik perkuat pemerintahan
"Hal yang patut disyukuri jika masyarakat melakukan pengawasan masyarakat, dan memberikan perhatian atas jalannnya pemerintahan pada Biro Barjas Provinsi Sulbar," ujar Yamin.
Ia juga mengatakan, mengenai adanya dugaan pemberian "Fee" proyek untuk mencari keuntungan pada setiap lelang proyek pengadaan barang jasa di Biro Barjas Provinsi Sulbar, maka akan dilakukan penelusuran.
"Akan dilakukan cek dan apabila benar maka pihaknya akan siap melakukan evaluasi secara internal," katanya.
Ia berharap, agar seluruh pihak masyarakat di Sulbar dapat terus melakukan pengawasan di Biro Barjas Provinsi Sulbar, dan pihaknya akan siap menerima aduan atas pengawasan yang dilakukan masyarakat.
"Tidak benar bahwa Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulbar memenangkan perusahaan Black List dalam proses lelang proyek pembangunan pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Sulbar," kata Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa Biro Barjas Provinsi Sulbar, M Yamin Saleh di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, isu yang berkembang bahwa memenangkan perusahaan Black List tidaklah benar karena proses lelang sudah dilaksanakan sesuai aturan.
Menurut dia, Biro Barjas Sulbar telah memiliki sistem yang terintegrasi, sehingga perusahaan yang masuk daftar hitam atau Black List, dengan sendirinya akan ditolak sistem Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk mengikuti lelang proyek pembangunan di Sulbar.
Ia mengaku, tetap menerima jika terjadi sorotan yang datangnya dari masyarakat mengenai kinerja Biro Barjas Provinsi Sulbar dan mendukung setiap peran aktif masyarakat untuk mengawasi jalannya proses kinerja pemerintahan melalui Biro Barjas Sulbar.
Baca juga: Sekprov Sulbar: pengadaan secara elektronik perkuat pemerintahan
"Hal yang patut disyukuri jika masyarakat melakukan pengawasan masyarakat, dan memberikan perhatian atas jalannnya pemerintahan pada Biro Barjas Provinsi Sulbar," ujar Yamin.
Ia juga mengatakan, mengenai adanya dugaan pemberian "Fee" proyek untuk mencari keuntungan pada setiap lelang proyek pengadaan barang jasa di Biro Barjas Provinsi Sulbar, maka akan dilakukan penelusuran.
"Akan dilakukan cek dan apabila benar maka pihaknya akan siap melakukan evaluasi secara internal," katanya.
Ia berharap, agar seluruh pihak masyarakat di Sulbar dapat terus melakukan pengawasan di Biro Barjas Provinsi Sulbar, dan pihaknya akan siap menerima aduan atas pengawasan yang dilakukan masyarakat.
Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemerintah Pusat dan Sulsel perkuat sinergi hadapi lonjakan angkutan Lebaran 2026
28 February 2026 5:45 WIB
Sejumlah barang pribadi milik korban pesawat ATR 42-500 ditemukan di Gunung Bulusaraung
20 January 2026 4:29 WIB
Tiga bulan buron, perampok taksi daring dibekuk saat nongkrong di Makassar
04 January 2026 21:30 WIB
Sungai Barang Pasaman meluap, Lalu lintas jalan nasional di Aia Gadang Pasaman Barat terputus
25 November 2025 10:26 WIB