Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, meraih kembali penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia sebagai Kota Layak Anak (KLA) dengan kategori Nindya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi di Semarang, Sabtu.
Fatmawati dalam keterangannya, Ahad, mengatakan Kota Makassar berhasil mempertahankan predikat kota layak anak (KLA) dan kembali meraih penghargaan Kementerian PPPA tersebut.
"Tahun ini Kota Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya, dimana kategori yang sama diraih tahun 2022 kemarin. Artinya, Kota Makassar masih berhasil mempertahankan predikat KLA pada kategori yang sama tahun ini," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.
Usai menerima penghargaan, Fatmawati Rusdi berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak.
“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Tapi jujur untuk mempertahankan kategori tersebut itu sangat susah loh. Butuh kerja keras dari seluruh stakeholder yang berkaitan,” ucapnya.
Fatmawati menerangkan apa yang diperoleh ini merupakan wujud kerja nyata Pemerintah kota Makassar melalui berbagai program salah satunya Jagai Anakta.
Tak hanya itu, di Makassar juga memiliki selter warga yang dimana program ini hanya satu-satunya di Indonesia, di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar sebagai salah satu upaya untuk menjejak sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Hasil kerja keras ini bersama pemerhati anak serta masyarakat membuahkan hasil. Tidak sampai di sini kita akan lebih genjot dan tingkatkan agar dapat membuat kota Makassar lebih baik lagi dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.
Fatmawati pun berharap tahun 2024 Kota Makassar bisa naik kelas dan mendapat kategori utama dalam Kota Layak Anak.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menambahkan penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang mencakup Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan.
Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, perlindungan khusus baik pada tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan.
“Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan kami dan kebijakan program yang mementingkan pemenuhan hak mungkin kita tidak bisa mencapai titik ini. Namun, DP3A selalu bekerja keras dan selalu memfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya,” ucapnya.*
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga kepada Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi di Semarang, Sabtu.
Fatmawati dalam keterangannya, Ahad, mengatakan Kota Makassar berhasil mempertahankan predikat kota layak anak (KLA) dan kembali meraih penghargaan Kementerian PPPA tersebut.
"Tahun ini Kota Makassar kembali meraih penghargaan KLA kategori Nindya, dimana kategori yang sama diraih tahun 2022 kemarin. Artinya, Kota Makassar masih berhasil mempertahankan predikat KLA pada kategori yang sama tahun ini," ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian PPPA, tercatat ada 360 Kabupaten/Kota, yang terdiri dari 19 kategori Utama, 76 kategori Nindya, 130 kategori Madya, dan 135 kategori Pratama. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu.
Usai menerima penghargaan, Fatmawati Rusdi berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras untuk meraih predikat Kota Layak Anak.
“Alhamdulillah atas pencapaiannya ini. Tapi jujur untuk mempertahankan kategori tersebut itu sangat susah loh. Butuh kerja keras dari seluruh stakeholder yang berkaitan,” ucapnya.
Fatmawati menerangkan apa yang diperoleh ini merupakan wujud kerja nyata Pemerintah kota Makassar melalui berbagai program salah satunya Jagai Anakta.
Tak hanya itu, di Makassar juga memiliki selter warga yang dimana program ini hanya satu-satunya di Indonesia, di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar sebagai salah satu upaya untuk menjejak sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Hasil kerja keras ini bersama pemerhati anak serta masyarakat membuahkan hasil. Tidak sampai di sini kita akan lebih genjot dan tingkatkan agar dapat membuat kota Makassar lebih baik lagi dalam pemenuhan hak anak,” tuturnya.
Fatmawati pun berharap tahun 2024 Kota Makassar bisa naik kelas dan mendapat kategori utama dalam Kota Layak Anak.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, Achi Soleman menambahkan penetapan KLA didasarkan pada capaian pada 5 kluster KLA dengan 24 indikator yang mencakup Penguatan Kelembagaan, Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan.
Pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya, perlindungan khusus baik pada tingkat kabupaten, kecamatan maupun desa/kelurahan.
“Tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan kami dan kebijakan program yang mementingkan pemenuhan hak mungkin kita tidak bisa mencapai titik ini. Namun, DP3A selalu bekerja keras dan selalu memfasilitasi anak yang tidak mendapatkan haknya,” ucapnya.*