Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat, melakukan perjalanan luar ke Jakarta, untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, guna memperjuangkan nasib tenaga honorer kategori 1 (K1) yang bekerja di lingkup Pemprov Sulbar.

"Nasib tenaga honorer K1 sebanyak 109 orang hingga kini belum jelas. Makanya, selaku pimpinan DPRD tentu memiliki beban moral untuk memperjuangkan nasib para pegawai yang selama ini telah mengabdi di Sulbar," kata Ketua DPRD Sulbar, H Hamzah Hapati Hasan yang dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, dirinya diterima langsung Sekretaris Menteri (Sesmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tasdik Kinanto untuk mempertanyakan nasib para tenaga honorer.

"Belum ada hasil yang kongkrit. Makanya, saya sempatbersitegang saat pertemuan membahas permasalahan honorer kategori 1 (K1) Pemprov Sulbar di Kantor Kemen-PAN dan RB di Jakarta," katanya.

Hamzah mengaku, merasa kurang nyaman dengan pernyataan Tasdik yang mengatakan jika pemerintah daerah tidak boleh sembarangan atau asal-asalan dalam mengangkat PNS.

"Pengangkatan CPNS harus betul-betul selektif dengan memperhatikan kompetensi dan kemampuannya bukan hanya asal mengangkat saja mentang-mentang karena punya hubungan kedekatan," ucap Hamzah meniru pernyataan Tasdik.

Menurut Hamzah, pengangkatan CNPNS juga harus memperhatikan lamanya pengabdian seseorang dan bukan asal-asalan.

"Para tenaga honorer K1 sudah bekerja selama bertahun-tahun mengabdi untuk kepentingan pemerintah, apa salahnya jika mereka mendapatkan kebijakan bisa diangkat menjadi PNS. Meski saya juga sepakat jika harus mempertimbangkan kompetensi seseorang. Tapi, tolonglah dibijaksanai bagi mereka yang sudah lama mengabdi," katanya.

Yang membuat Hamzah agak kesal karena Kemen-PAN dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) seakan-akan saling melempar tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah honorer tersebut.

"Negara macam apa ini, urusan pegawai harus diurusi oleh dua instansi yang berbeda yang sama-sama saling melempar tanggungjawab. Seharusnya cukup satu lembaga saja yang mengurusi pegawai sehingga lebih fokus dan kita tidak dibuat bingung," ujar Sekretaris Partai Golkar Sulbar ini dengan nada geram.

Tapi untunglah, rasa tegang tersebut berangsur-angsur cair seketika disepakati akan dicarikan solusi untuk mengakhiri polemik honorer tersebut.

Ia menyampaikan, Kemenpan meminta agar dikomukasikan dengan BKN karena hal-hal teknis mengenai pengangkatan CPNS seperti data-data honorer, SK, dan lain-lain ada di BKN dan di Kemen-PAN hanya mengurusi kebijakan. Tapi, jika ada masalah di BKN, maka Kemen-PAN akan memanggil BKN untuk memberikan penjelasan.

Hamzah menyampaikan, dirinya juga langsung menugaskan Komisi I DPRD Sulbar untuk mendatangi Kantor BKN di Makassar.

Ia menambahkan, pada pertemuan dengan Kemen-PAN tersebut juga didampingi oleh sejumlah anggota komisi I seperti HM Thamrin Endeng, Zainal Abidin, Harun, Muhammad Yamin Saleh, dan Muhammad Taufan.

Karena itu, sesudah pertemuan di Kemen-PAN maka teman-teman komisi I segera mendatangi BKN sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

"Hasil pertemuan dengan Kemen-PAN dan BKN akan dibahas di Mamuju untuk ditentukan langkah konkret yang akan dilakukan selanjutnya," ujarnya.

Untuk diketahui, kata dia, Pemprov Sulbar mengusulkan 174 honorer K1 untuk di angkat menjadi CPNS. Setelah diverifikasi, hanya 65 orang yang dianggap memenuhi kriteria (MK). Dari 65 tersebut 14 diantaranya dinyatakan lulus, 28 menunggu keputusan dan 23 dinyatakan TMK.

Sedangkan 109 orang lainnya dinyatakan tak memenuhi syarat lantaran diduga memiliki SK palsu. Pada 28 September 2012, melalui surat keputusan Gubernur Sulbar dilakukan perbaikan dokumen dan ditembuskan kembali pada BKN dan Deputi Pengendalian Kepegawaian. Agus Setiawan

Pewarta : Aco Ahmad
Editor :
Copyright © ANTARA 2024