Bapemperda DPRD Sulsel mempelajari pengelolaan cadangan pangan Jakarta
Makassar (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mempelajari pengelolaan cadangan pangan di Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Food Station Tjipinang Jaya milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Tujuannya, mendapatkan informasi dan sharing pendapat terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda 2024 yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi," kata Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni melalui keterangannya diterima, Selasa.
Ia menjelaskan ranperda ini nantinya akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan pangan di Sulsel. Selain itu mendapat saran dan masukan serta bahan perbandingan dalam penyusunan ranperda tersebut.
"Kami mengharapkan adanya informasi untuk memperkaya khazanah dari ranperda berkaitan dengan apa yang menjadi capaian PT Food Station sebagai pilar ketahanan pangan di Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Ia mengatakan ranperda ini setelah nantinya menjadi perda terkait penyangga cadangan pangan di Sulsel serta dapat memberi deviden yang signifikan terhadap Pemprov Sulsel.
Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya Ronny Lisapaly menjelaskan perusahaan ini merupakan salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta yang bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, dan pengangkutan bahan pangan, termasuk beras.
Selain itu memiliki peran dan fungsi strategis sebagai pilar ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya serta sebagai pusat pilar ketahanan pangan pokok yang mencakup antardaerah dan antarpulau, dan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan harga beras.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), kata dia, menjadi salah satu pengelola Kawasan Pangan Nasional. Sektor hilir di perusahaan ini meliputi kegiatan pendistribusian pangan dan komoditi lainnya, penyewaan pertokoan dan pergudangan, serta pergudangan dalam sistem resi gudang.
"Kami mengapresiasi kunjungan ini dan tentunya melalui sharing pendapat dapat menjadi hal yang baik dalam rangka penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi," ujarnya.
"Kami menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yakni integritas, profesional, inovatif, pelayanan prima, dan kolaborasi sehingga perusahaan dapat berdaya saing di dalam era globalisasi," katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut hadir pula Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, pihak Pemprov Sulsel dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel.
"Tujuannya, mendapatkan informasi dan sharing pendapat terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Propemperda 2024 yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi," kata Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni melalui keterangannya diterima, Selasa.
Ia menjelaskan ranperda ini nantinya akan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan pangan di Sulsel. Selain itu mendapat saran dan masukan serta bahan perbandingan dalam penyusunan ranperda tersebut.
"Kami mengharapkan adanya informasi untuk memperkaya khazanah dari ranperda berkaitan dengan apa yang menjadi capaian PT Food Station sebagai pilar ketahanan pangan di Provinsi DKI Jakarta," tuturnya.
Ia mengatakan ranperda ini setelah nantinya menjadi perda terkait penyangga cadangan pangan di Sulsel serta dapat memberi deviden yang signifikan terhadap Pemprov Sulsel.
Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya Ronny Lisapaly menjelaskan perusahaan ini merupakan salah satu BUMD Pemprov DKI Jakarta yang bergerak dalam bidang distribusi, penjualan, jasa pergudangan, dan pengangkutan bahan pangan, termasuk beras.
Selain itu memiliki peran dan fungsi strategis sebagai pilar ketahanan pangan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya serta sebagai pusat pilar ketahanan pangan pokok yang mencakup antardaerah dan antarpulau, dan menjadi instrumen pemerintah untuk mengendalikan harga beras.
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), kata dia, menjadi salah satu pengelola Kawasan Pangan Nasional. Sektor hilir di perusahaan ini meliputi kegiatan pendistribusian pangan dan komoditi lainnya, penyewaan pertokoan dan pergudangan, serta pergudangan dalam sistem resi gudang.
"Kami mengapresiasi kunjungan ini dan tentunya melalui sharing pendapat dapat menjadi hal yang baik dalam rangka penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah provinsi," ujarnya.
"Kami menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yakni integritas, profesional, inovatif, pelayanan prima, dan kolaborasi sehingga perusahaan dapat berdaya saing di dalam era globalisasi," katanya.
Dalam kunjungan kerja tersebut hadir pula Anggota Bapemperda DPRD Sulsel, pihak Pemprov Sulsel dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sulsel.