Makassar (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merekomendasikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulsel yang merupakan ranperda usulan Gubernur Sulsel untuk dilanjutkan. .
"Berdasarkan hasil rapat ekspos dan pengkajian, Bapemperda memutuskan merekomendasikan Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sulsel tahun 2025-2045 untuk dibahas pada tingkat tingkat selanjutnya," papar Ketua Bapemperda Rudy Pieter Goni di Makassar, Rabu.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, Evaluasi Pembangunan Daerah Bappelitbangda Pemprov Sulsel Ukrima Rijal memaparkan, Ranperda tentang RPJPD diajukan mengingat Provinsi Sulsel telah memasuki tahun akhir RPJPD untuk periode 2005-2025 sehingga diperlukan aturan dalam bentuk Perda.
Hal tersebut dikarenakan dalam kurun waktu kurang 20 tahun, pembangunan di Sulsel telah dijalankan dengan memperhatikan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi yang terbangun antarwilayah, antarruang, antarwaktu, dan antarfungsi.
Selain itu, Pemprov Sulsel terus berupaya dalam mengoptimalkan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sehingga dipandang perlu untuk membahas Ranperda RPJPD priode 2025-2045.
"Capaian pembangunan Sulsel selama kurun waktu 2005 hingga 2023 untuk beberapa indikator makro pembangunan telah menunjukkan hasil yang semakin membaik. Namun, masih menyisakan permasalahan yang perlu ditindaklanjuti dalam pembangunan daerah jangka panjang periode 2025 sampai 2045," paparnya.
Pria disapa Ukri ini menambahkan, berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk periode 20 tahun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Wakil Ketua Bapemperda Andi Muchtar Mappatoba pada kesempatan itu menyampaikan, ekspose dan pengkajian Ranperda yang dilakukan merupakan salah satu mekanisme atau tahapan dalam pembahasan Ranperda di DPRD Sulsel.
Hasil pengkajian Bapemperda inilah, tambah dia, apakah merekomendasikan suatu Ranperda dapat dibahas pada tahapan selanjutnya atau tidak. Namun pada akhirnya direkomedasikan untuk dibawa pada pembahasan lanjutan di DPRD Sulsel.