Mamuju (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat(Sulbar), Zudan Arif Fakrulloh menegaskan tidak memberi toleransi kepada pejabat yang melakukan pelanggaran dan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Jika memang terbukti melakukan pelanggan, pasti akan diberikan sanksi," tegas Zudan Arif Fakrulloh, saat menerima audiensi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Menggugat (Gebrak), di Mamuju, Kamis.

Penjabat Gubernur mengapresiasi Gebrak Sulbar yang menempuh cara audiensi dalam membahas permasalahan daerah.

Ia berharap agar setiap membahas suatu persoalan maka penting mempertimbangkan regulasi dan alat bukti atau data.

"Dalam pemerintahan, sahabat terbaik itu hanya dua, yaitu regulasi dan alat bukti/ data. Maka, saya selalu mengajak mahasiswa bertemu dan berdiskusi tentang regulasi dan bagaimana alat bukti," terang Zudan Arif Fakrulloh.

Dengan dua unsur itu kata Zudan Arif Fakrulloh, akan menjadi dasar dalam memberikan teguran kepada pejabat yang melanggar.

"Saya sebagai pimpinan, tidak mungkin menjatuhkan sanksi pada orang yang benar. Walaupun dia dikritik ribuan orang, saya tidak akan menjatuhkan sanksi. Tetapi kalau salah, walaupun dipuji banyak orang kalau salah tetap kita jatuhkan sanksi," tegasnya.

Kebenaran dan kesalahan menurut Zudan Arif Fakrulloh, tidak bergantung pada banyaknya orang berpendapat, bisa jadi dia sendiri yang disalahkan tetapi benar, bisa jadi juga salah tetapi semua orang mengatakan benar karena sudah kongkalikong mengatakan benar.

"Saya tidak berada di titik itu. Saya akan tetap membela sendiri. Kalau benar saya bela, walaupun salah didukung banyak orang tetap saya akan sanksi. Prinsipnya seperti itu," ujar Zudan Arif Fakrulloh.

Terkait persoalan proses lelang yang menyeret Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Inspektorat serta Badan Pengadaan Barang Dan Jasa tambahnya, akan dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.

"Laporan banyak kita verifikasi, semua berbasis regulasi serta alat bukti dan data. Saya bergerak dengan data bukan kata. Saya melibatkan Inspektorat, Asisten dan Biro Hukum, saya libatkan semua," terang Zudan Arif Fakrulloh.

Sebelumnya, Gebrak Sulbar menggelar unjuk rasa di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Sulbar terkait kinerja kelompok kerja atau Pokja ULP dalam proses tender proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Gebrak juga mendesak aparat penegak hukum memeriksa akun Pokja ULP Barjas Sulbar karena dianggap banyak kejanggalan saat proses lelang proyek DAK Pendidikan Sulbar.

Pewarta : Amirullah
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024