Mamuju (ANTARA Sulbar) - Sebanyak enam jamaah calon  haji Provinsi Sulawesi Barat mengundurkan diri untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci

Kepala Bidang Haji Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Sulbar, Misbahuddin di Mamuju, Rabu, mengatakan, sebanyak enam orang jemaah calon haji Sulbar mengundurkan diri untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci pada tahun ini

Ia mengatakan, enam jamaah calon haji itu mengundurkan diri karena menunggu keluarganya yang lain untuk bersama menunaikan ibadah haji pada tahun depan.

"Mereka ingin berkumpul bersama keluarganya menunaikan haji tahun depan, makanya di tahun ini mereka mengundurkan diri," katanya

Menurut dia, para jemaah haji yang batal ke tanah suci itu telah digantikan dengan jemaah haji lainnya yang masuk daftar tunggu untuk menunaikan ibadah haji, sehingga jumlah jemaah haji Sulbar ke tanah suci tahun ini tetap berjumlah 1142 orang

Ia mengatakan, Kloter jemaah haji Sulbar, yang akan ke tanah suci berjumlah empat kloter yakni Kloter 13,19,20, dan 21

Menurut dia, Kloter 13 akan diisi oleh jamaah haji Sulbar dari Kabupaten Majene dan Kabupaten Polewali Mandar, jamaah haji itu akan berangkat ke tanah suci melalui embarkasi haji Makassar pada 21 September 2013.

Sementara, kata dia, Kloter 19 akan diisi jamaah haji dari Kabupaten Mamuju Utara, Polman dan Kabupaten Mamasa dan diberangkatkan ke tanah suci pada 26 September 2013

Sedangkan Kloter 20 terdiri dari jamaah haji Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polman, untuk Kloter 21 yang diisi jamaah haji Mamuju secara utuh, Kloter 20 dan 21 itu berangkat ke tanah suci pada 27 September 2013 secara bersamaan.

Ia menjelaskan setiap Kloter jamaah haji itu akan diisi jamaah haji mencapai 375 orang dan didampingi lima panitia petugas haji, kecuali khusus kloter 21 yang hanya mencapai 45 orang.

Ia berharap agar pelaksanaan haji Sulbar tahun ini dapat berjalan sukses dibandingkan tahun sebelumnya dan pemerintah akan berupaya meningkatkan pelayanan haji.***4***

(T.KR-MFH/B/E001/E001) 11-09-2013 05:47:03

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024