Mamuju (ANTARA Sulbar) - Pimpinan DPRD Sulawesi Barat akhirnya menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sulbar tahun anggaran 2012 dan juga mengesahkan ranperda tentang pelaksanaan APBD-perubahan Tahun 2013 dengan sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian serius gubernur.

Persetujuan LKPj dan pengesahan ranperda tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar H Hamzah Hapati Hasan di gedung DPRD Sulbar, Mamuju, Minggu.

Hamzah didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Jayadi. Sedangkan dari Pemprov Sulbar dihadiri oleh Wakil Gubernur Aladin S Mengga yang didampingi oleh beberapa asisten dan kepala SKPD.

Seluruh komisi yang menyampaikan laporan akhirnya pada rapat paripurna dengan memberikan catatan dan rekomendasi kepada gubernur untuk perbaikan kinerja atau untuk memaksimalkan kinerja para SKPD yang juga merupakan pembantu gubernur.

Komisi I menyampaikan lima poin rekomendasi yaitu pertama, mendesak BKD untuk memperjelas status tenaga honorer K1 dan K2 agar secepatnya diangkat menjadi PNS, sebaiknya BKD menempatkan pegawai sesuai keahliannya, melakukan mutasi dan promosi jabatan secara proporsional dan profesional.

Kemudian, mendesak biro pemerintahan untuk melakukan upaya-upaya untuk mempercepat status kepemilikan Pulau Lere-Lerekang, menginstruksikan kepada kantor perwakilan di Jakarta untuk lebih meningkatkan pelayanan dan melakukan upaya-upaya untuk dapat mencapai target PAD yang saat ini masih jauh dari harapan.

Poin keempat, untuk semua SKPD sebaiknya melakukan perencanaan yang matang dalam membuat program kegiatan yang akan dituangkan dalam RKA dan APBD.

Program-program tersebut harus terencana dan terjadwal dengan baik, mempertimbangkan efisiensi anggaran sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai harapan.

Kelima, semua SKPD sebaiknya meningkatkan sinergitas dengan komisi I sehingga terjalin komunikasi yang intensif dan harmonis dalam mengawal pemerintahan di Provinsi Sulbar.

Sementara juru bicara Komisi II DPRD Sulbar, Sukardi M Noer, merekomendasikan sejumlah hal di antaranya LKPj gubernur disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"SKPD yang menjadi mitra kerja komisi II, terdapat selisih antara pagu anggaran dengan rencana belanja program kegiatan sehingga hal ini harus ada perbaikan ke depan," jelasnya.

Ia menyampaikan, pusat penelitian kakao yang terletak di Kabupaten Polman harus segera diaktifkan karena bagunan di tempat itu telah rusak berat harus segera direhabilitasi dalam waktu dekat.

Kemudian, persoalan hutan lindung yang dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit oleh pihak PT Astra diharapkan segera diselesaikan.

"Pemprov harus memperjelas tata batas hutan lindung dengan memberikan tanda khusus agar masyarakat dapat mengetahui sehingga tidak melakukan perambahan hutan," terangnya.

Politis demokrrat ini mengingatkan, agar Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) yang cukup besar pada tahun 2012 diharapkan tidak terjadi lagi pada tahun 2013 karena hal ini sangat merugikan masyarakat Sulbar yang butuh pembangunan dan kesejahteraan.

Sedangkan Komisi III, H Hamid juga merekomendasikan empat hal yaitu kurangnya koordinasi antara pemprov dengan pemerintah kabupaten yang saat ini masih terjadi harus menjadi perhatian gubernur agar koordinasi tersebut diperbaiki.

" Koordinasi antar SKPD di lingkup Pemprov Sulbar juga perlu ditingkatkan karena terkesan tiap SKPD berjalan sendiri-sendiri. Tata kelola dan inventarisasi serta aset daerah agar diperbaiki dengan memperhatikan petunjuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan kinerja dan keuangan pemprov tahun 2012,"paranya.

Sedangkan komisi IV memberikan catatan-catatan untuk evaluasi kepada mitra kerjanya seperti kepada dinas pendidikan dan kebudayaan yang harus mendapat porsi anggaran di atas 10 persen pada tahun 2014.

"Dikbud harus lebih selektif dalam memilih rekanan dalam pelaksanaan program-program kerja di dinas pendidikan dan kebudayaan. Begitupun,Dinas kesehatan harus memberikan informasi out come dari program dan indikator hasil sehingga dapat dinilai dampak dari program kerja yang dilaksanakan,"urainya.

Secara garis besar, komisi IV meminta agar seluruh SKPD khususnya yang menjadi mitra kerja harus membangun komunikasi dan koordinasi yang baik untuk mensinergikan program-program kegiatan baik dilaksanakan di provinsi maupun di kabupaten sehingga capaian-capaian dalam perencanaan dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita pembangunan di Sulbar. N Sunarto

Pewarta : Aco Ahmad
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024