Mamuju (ANTARA) - Sebanyak 135 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima remisi umum HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pasangkayu Aris Supriyadi, di Mamuju, Jumat, mengatakan para WBP kelas II B  itu mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman yang diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik selama masa tahanan.

"Dari warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut, satu orang diantaranya dinyatakan langsung bebas," ujarnya.

Menurut dia, remisi yang diberikan kepada warga binaan merupakan bagian dari upaya memberikan kesempatan kepada mereka untuk merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dengan lebih bermakna. 

"Remisi ini juga mendorong semangat perbaikan diri dan untuk berbuat kepada hal positif selama menjalani masa tahanannya di rutan Pasangkayu," ujar Aris.

Selain itu, remisi tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan terhadap upaya pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan yang juga diharapkan mendorong warga binaan untuk terus berkontribusi positif dalam lingkungan Rutan Pasangkayu.

"Remisi adalah hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi kriteria tertentu, seperti perilaku baik dan partisipasi dalam kegiatan rehabilitasi, remisi juga adalah cara kami memberikan apresiasi dan dorongan bagi mereka yang telah berusaha untuk berubah dan memperbaiki diri," katanya.

Ia berharap bahwa remisi yang diberikan ini akan memberikan dampak positif bagi warga binaan dalam memotivasi mereka untuk terus berusaha meningkatkan diri, meraih kesempatan baru, dan berkontribusi secara positif dalam masyarakat setelah masa hukuman mereka selesai

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa pada momentum pemberian remisi pada HUT ke-78 kemerdekaan RI itu mengatakan remisi kepada warga binaan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang telah dilaksanakan oleh pelaksana teknis Rutan Pasangkayu. 

Ia meminta warga binaan yang menerima remisi menjadi penyemangat dan lembaran baru untuk merubah diri selepas menjalani masa tahanan. 

Ia menambahkan, sebagai warga Negara Indonesia yang sadar dengan sejarah bangsa Indonesia, maka peringatan kemerdekaan akan lebih bermakna apabila peringatan ini dijadikan sebagai sumber kekuatan mewujudkan cita-cita bangsa.

Pewarta : M.Faisal Hanapi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024