Rutan Makassar memberikan remisi Lebaran 2024 kepada 172 napi
Makassar (ANTARA) - Unit Pelayanan Teknis (UPT) Rumah Tahanan Kelas IA Makassar, Sulawesi Selatan menyebutkan, 172 warga binaan mendapat remisi khusus (RK) atau pengurangan masa tahanan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Rabu.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Perawatan Ahmad Sutoyo mengungkapkan besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan antara 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Rinciannya, terdiri dari RK 15 hari sebanyak 50 orang, RK satu bulan sebanyak 118 orang, dan RK satu bulan 15 hari sebanyak 1 orang. Sedangkan RK II satu bulan sebanyak tiga orang, dua diantaranya dilepas. segera, sedangkan orang lainnya tetap harus menjalani subsider (pengganti denda),” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Pelayanan Lapas Angga Satrya mengatakan, pemberian remisi merupakan wujud sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah berharap pemberian remisi ini dapat dijadikan motivasi dan tekad para narapidana untuk mengisi hari-hari menjelang pembebasannya dengan memperbanyak kegiatan positif.
“Mudah-mudahan ini bisa dimaknai sebagai persiapan diri dan tekad untuk tidak melanggar hukum lagi yang sangat mendukung dan menunjang keberhasilan kalian dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat kalian akan kembali setelah merdeka,” ujarnya.
Jayadikusumah menambahkan, pada ibadah khusus Idul Fitri tahun ini, seluruh warga WBP bisa dikunjungi langsung oleh keluarganya.
“Saat ini kami memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk dikunjungi keluarganya selama dua hari berturut-turut (10-11 April 2024). Kami berharap semuanya dapat menjaga ketertiban agar semuanya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujarnya. dikatakan.
“Momentum Idul Fitri tahun ini kami memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk dikunjungi keluarganya selama dua hari berturut-turut. Untuk itu, kami berharap semuanya dapat menjaga ketertiban, semuanya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” imbuhnya. .
Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Perawatan Ahmad Sutoyo mengungkapkan besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan antara 15 hari hingga satu bulan 15 hari.
Rinciannya, terdiri dari RK 15 hari sebanyak 50 orang, RK satu bulan sebanyak 118 orang, dan RK satu bulan 15 hari sebanyak 1 orang. Sedangkan RK II satu bulan sebanyak tiga orang, dua diantaranya dilepas. segera, sedangkan orang lainnya tetap harus menjalani subsider (pengganti denda),” ujarnya.
Sementara Kepala Seksi Pelayanan Lapas Angga Satrya mengatakan, pemberian remisi merupakan wujud sikap negara sebagai penghargaan kepada narapidana yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Jayadikusumah berharap pemberian remisi ini dapat dijadikan motivasi dan tekad para narapidana untuk mengisi hari-hari menjelang pembebasannya dengan memperbanyak kegiatan positif.
“Mudah-mudahan ini bisa dimaknai sebagai persiapan diri dan tekad untuk tidak melanggar hukum lagi yang sangat mendukung dan menunjang keberhasilan kalian dalam berintegrasi dengan masyarakat tempat kalian akan kembali setelah merdeka,” ujarnya.
Jayadikusumah menambahkan, pada ibadah khusus Idul Fitri tahun ini, seluruh warga WBP bisa dikunjungi langsung oleh keluarganya.
“Saat ini kami memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk dikunjungi keluarganya selama dua hari berturut-turut (10-11 April 2024). Kami berharap semuanya dapat menjaga ketertiban agar semuanya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ujarnya. dikatakan.
“Momentum Idul Fitri tahun ini kami memberikan kesempatan kepada seluruh warga untuk dikunjungi keluarganya selama dua hari berturut-turut. Untuk itu, kami berharap semuanya dapat menjaga ketertiban, semuanya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar,” imbuhnya. .