Makassar (ANTARA) - Polres Sidrap, Sulawesi Selatan mengamankan 1.050 botol minuman keras berbagai merek saat Operasi Pekat Lipu yang dilaksanakan sejak 4-23 Agustus 2023.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana di Makassar, Selasa, usai rilis kasus Operasi Pekat Lipu di Mapolda Sulsel mengatakan jajaran polres juga melaksanakan operasi tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

"Tujuan dari Operasi Pekat Lipu ini adalah menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat dengan terus menggalakkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," ujarnya.

Kombes Pol Komang Suartana mengatakan 1.050 botol minuman keras diamankan dari 26 tersangka diberbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Mapolres Sidrap.

Ia menyampaikan Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal serta mencegah terjadinya tindak kriminal lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Sidrap,” katanya.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah menambahkan minuman keras yang diamankan tersebut terdapat 20 merk mulai lokal maupun impor.

Adapun rinciannya yakni 36 botol draft bir, 108 angker bir, 404 bintang, 24 hitamsan Miguel, 72 Vodka friendship, 24 cap kepala kijang, 70 Singaraja/raja rimba.

Kemudian 18 tora-tora, 11 lavor, 26 anggur merah, 1 lemon berukuran kecil, 64 anker stout botol kecil, 51 anggur merah cap orang tua, 12 vibe, 10 Chivas, 26 kawakawa.

Selain itu, juga ada 17 botol merk bendy, 7 new port, 21 guinness, dan 48 bintang crystal.

“Ribuan botol miras berbagai merk ini hasil pengungkapan operasi Pekat Lipu di semua satuan termasuk Polsek di tingkat kecamatan,” kata AKBP Erwin Syah.

Pelaku dan bawang bukti diamankan di Mapolres Sidrap. Para pelaku terancam pasal 31 ayat 2 Jo pasal 26 ayat 1 perda Kabupaten Sidrap tahun 2005, tanggal 17 Desember 2005 tentang larangan dan pengendalian minuman keras. 

Sebelumnya, Polda Sulsel juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur atau berstatus pelajar.

Pewarta : Muh. Hasanuddin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024