Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Maros mengusulkan 200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2023.

"Pemerintah Kabupaten Maros telah mengajukan usulan sebanyak 200 formasi untuk PPPK dalam tahun 2023, jumlah ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 300 formasi," kata Kepala BKPSDM Maros Andi Sri Wahyuni di Maros, Kamis.

Dia mengatakan, penurunan ini disebabkan oleh keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Padahal awalnya diajukan 600 formasi, tapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah menjadi 200 formasi saja yang diajukan.

Hanya saja, pengalokasian anggaran untuk PPPK pada 2023 belum dapat diungkapkan, karena masih tahap penentuan.

Sementara dari 200 formasi yang diajukan, diakui sebagian besar yang diajukan itu untuk posisi guru.

"Namun finalisasinya tetap perlu mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk menentukan kuota formasi yang disetujui," kata Sri Wahyuni.

Dengan demikian, lanjut dia, kuota formasi masih menunggu dari Kemenpan-RB untuk selanjutnya diimplementasikan di lapangan.

Sedang pertimbangan pengajuan formasi guru lebih dominan, mengingat kebutuhan guru masih cukup besar, terutama untk mengisi kekurangan guru di pelosok pedesaan dan wilayah pegunungan.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024