Makassar (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan siap menangani kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di daerah, karena penanganan oleh Polda dan Kejaksaan cenderung stagnan.

"Salah satu yang menjadi penghambat lambannya penanganan kasus korupsi di daerah, karena ada hambatan psikologis dari para penyidik atau aparat hukum," katanya di sela-sela Dialog Publik yang digelar Kopel Indonesia dan Usaid di Makassar, Selasa.

Oleh karena itu, ia memberi ultimatum kepada pihak Polda dan Kejaksaan agar kasus yang melibatkan pejabat level atas segera dialihkan ke KPK.

Menurut dia, alasan pengalihan penanganan kasus korupsi tersebut, karena mencermati kasus korupsi yang melibatkan pejabat di daerah cenderung mengalami stagnasi, bahkan ada kecenderungan "dipeti-eskan".

"Salah satunya kasus Bansos di Sulsel, saya sudah ultimatum Polda dan Kejati untuk mengalihkan ke KPK," katanya.

Menurut dia, meskipun personel KPK dan jumlah penyidiknya terbatas, namun tetap melakukan pengawasan pada kinerja pemerintah di 33 pronvisi, termasuk kabupaten/kota.

Hal itu dimaksudkan agar upaya pencegahan kasus korupsi terus digencarkan, karena dinilai lebih efektif daripada upaya penanganan kasus korupsi untuk menyelamatkan aset dan uang negara.

Berdasarkan data KPK diketahui, total aset/kekayaan negara yang berhasil diselamatkan KPK pada 2013 mencapai Rp212,843 triliun.

Sementara total kerugian negara yang berhasil diselamatkan KPK pada 2013 dari penindakan hanya sekitar Rp1,193 triliun.

"Dengan demikian jauh lebih efektif upaya pencegahan daripada penindakan untuk menyelamatkan aset/kekayaan negara," katanya. EM Yacub

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024