Makassar (ANTARA) - Pemprov Sulawesi Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bersama World Agroforestry (ICRAF) Indonesia tengah menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 untuk pembangunan keberlanjutan Sulawesi Selatan.

Perumusan KLHS RPJPD Sulawesi Selatan 2025-2045 telah memasuki konsultasi publik 2: Perumusan Skenario dan Rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Makassar, Kamis.

Green Growth Planning and Policy Specialist ICRAF Feri Johana menyebut Provinsi Sulawesi Selatan saat ini berada di tahapan yang sangat penting dalam perencanaan 20 tahun ke depan.

Dokumen KLHS menjadi langkah awal dalam mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan, berketahanan, dan mampu memberikan penghidupan yang layak dan berkeadilan seluruh lapisan masyarakat di Sulawesi Selatan.

"Kita diamanahkan untuk memperkuat khususnya KHLS RPJPD terkait isu-isu perubahan iklim, pertumbuhan ekonomi, ketahanan pangan agar ini muncul dalam analisis KHLS ini," kata Feri.

Penyusunan scenario dan rekomendasi KLHS RPJPD yang dibantu oleh ICRAF dibangun menggunakan alat bantu perencanaan LUMENS (Land Use Planning for Multiple Environmental Services).

Beberapa contoh pemanfaatan LUMENS antara lain berkaitan dengan skenario KLHS RPJPD berbasis pertumbuhan ekonomi hijau, khususnya dalam mengidentifikasi skenario proporsi tutupan hutan terhadap luas lahan keseluruhan dan skor Pola Pangan Harapan.

"Harapan kami KLHS RPJPD Sulawesi Selatan mampu menjadi fondasi yang kuat untuk perumusan RPJPD Sulsel 2025-2045 yang mengedepankan aspek pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat sekaligus melindungi dan memperkuat ekosistem alami khas Sulawesi Selatan,” ujar Feri.

Konsultasi Publik kedua ini dilaksanakan melalui serangkaian proses diskusi panel untuk membahas hasil perumusan skenario dan rekomendasi serta mendapatkan masukan dan usulan dari para pihak di Provinsi Sulawesi Selatan yang hadir.

Selanjutnya, forum secara bersama-sama menyepakati skenario dan rekomendasi arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang dituangkan dalam berita acara, sebagai bagian dalam penyusunan KLHS RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan.

Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Pembangunan Mohammad Hasan mengatakan pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat, kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang inklusif, yang diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Daerah melalui KLHS.

“Saat ini Sulawesi Selatan sedang menyusun KLHS RPJPD yang tentunya menjadi momentum untuk kita memberikan saran dan masukan bagi pembangunan di Sulawesi Selatan 20 tahun ke depan,” kata dia.

Oleh karenanya, KLHS RPJPD Sulawesi Selatan ini disusun untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP) pembangunan yang dirancang dalam RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan keberlanjutan.

KLHS disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan terhadap KRP.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 69 Tahun 2017 dalam mekanisme penyusunan KLHS yang dilakukan atas pengkajian pengaruh KRP terhadap kondisi lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan yang dilakukan secara partisipatif.

Pewarta : Nur Suhra Wardyah
Editor : Redaktur Makassar
Copyright © ANTARA 2024