Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Makassar menyepakati dua Ranperda yang sebelumnya dibahas yakni Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertanggungjawaban APBD 2023 disepakati menjadi Perda.
Penjabat Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra di Makassar, Kamis, mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada badan anggaran (Banggar) dewan yang terhormat, panitia khusus serta kepada komisi-komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ujarnya.
Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.
Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.
Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi.
Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang.
“Insya Allah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.
Dengan disetujui secara bersama antara legislatif dan pihak eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Firman pun langsung menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah dan perusahaan daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan
“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” ucapnya.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.
Berita Terkait
![Kemenkumham Sulbar harmonisasi enam ranperda DPRD Mamuju Tengah](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/05/1720180808793_copy_1280x939_1.jpg)
Kemenkumham Sulbar harmonisasi enam ranperda DPRD Mamuju Tengah
Sabtu, 6 Juli 2024 5:48 Wib
![DPRD Sulsel menetapkan tim Pansus bahas tiga ranperda](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/01/WhatsApp-Image-2024-07-01-at-16.49.04.jpeg)
DPRD Sulsel menetapkan tim Pansus bahas tiga ranperda
Selasa, 2 Juli 2024 1:35 Wib
![DPRD Sulsel menindaklanjuti aspirasi dugaan perampasan tanah adat](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/01/tanah-adat_1.jpg)
DPRD Sulsel menindaklanjuti aspirasi dugaan perampasan tanah adat
Selasa, 2 Juli 2024 1:31 Wib
![DPRD Sulsel membawa aspirasi buruh ke DPR RI](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/29/WhatsApp-Image-2024-06-28-at-13.43.23.jpeg)
DPRD Sulsel membawa aspirasi buruh ke DPR RI
Sabtu, 29 Juni 2024 16:07 Wib
![DPD Demokrat minta KPU Jakarta segera laksanakan putusan MK terkait kursi DPRD](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/28/IMG_20240628_085711.jpg)
DPD Demokrat minta KPU Jakarta segera laksanakan putusan MK terkait kursi DPRD
Jumat, 28 Juni 2024 10:21 Wib
![PPATK: 1.000 lebih orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat judi daring](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/26/Screenshot-2024-06-26-134308-1.jpg)
PPATK: 1.000 lebih orang di lingkungan DPR dan DPRD terlibat judi daring
Rabu, 26 Juni 2024 14:05 Wib
![DPRD Sulsel bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjan](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/25/WhatsApp-Image-2024-06-25-at-15.20.52_1.jpeg)
DPRD Sulsel bahas Ranperda Jaminan Sosial Ketenagakerjan
Rabu, 26 Juni 2024 10:47 Wib
![Bapemperda DPRD Sulsel pelajari Perda cadangan pangan Pemprov DIY](https://cdn.antaranews.com/cache/160x107/2024/06/21/WhatsApp-Image-2024-06-21-at-11.58.54.jpeg)
Bapemperda DPRD Sulsel pelajari Perda cadangan pangan Pemprov DIY
Jumat, 21 Juni 2024 21:40 Wib